Sukses

Harga Kripto Hari Ini 3 April 2024: Bitcoin Cs Lanjutkan Penurunan

Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Rabu (3/4/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali masih di zona merah.

Liputan6.com, Jakarta Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Rabu (3/4/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali masih di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah. Bitcoin turun 5,91 persen dalam 24 jam dan 6,41 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 65.617 atau setara Rp 1,04 miliar (asumsi kurs Rp 15.945 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) turut melemah. ETH ambles 6,61 persen sehari terakhir dan 9,12 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 52 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 4,14 persen dan 3,99 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 8,87 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) turut berada di zona merah. ADA merosot 6,20 persen dalam 24 jam terakhir dan 12,50 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 9.273 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih lesu. SOL anjlok 5,24 persen dalam sehari dan 4,52 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,92 juta per koin. 

XRP terpantau masih berada di zona merah. XRP ambles 4,14 persen dalam 24 jam dan 7,16 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.387  per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) turut melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 10,76 persen, tetapi masih menguat 0,09 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.918 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,46 triliun atau setara Rp 39.281 triliun. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Aset Kripto Indonesia Peringkat 7 TerBesar di Dunia

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan Hasan Fawzi, menyebut saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh negara dengan jumlah aset kripto terbesar di dunia.

"Jumlah investor maupun transaksi atas aset kripto domestik terus menunjukkan tren peningkatan, saat ini Indoensia berada diperingkat ketujuh, sebagai negara dengan jumlaha set kripto terbesar di dunia," kata Hasan dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Maret 2024, Selasa (2/4/2024).

Pencapaian tersebut didukung oleh perkembangan kripto di tanah air yang tumbuh sangat pesat, baik dilihat dari transaksi maupun jumlah investornya.

Adapun hingga Februari 2024, jumlah total investor aset kripto mencapai 19,18 juta investor atau mengalami peningkatan 351 ribu investor dibadingkan bulan sebelumnya.

Sedangkan dari sisi nilai transaksi mencapai Rp 33,69 triliun atau naik 144,13% secara tahunan (yoy).

"Total akumulasi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat senilai Rp 55,26 triliun," ujarnya.

Ke depannya, kata Hasan, OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital, penguatan ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan, serta penerapan bisnis yang etis dan bertanggungjawab, khususnya terkait dengan penerapan Ai.

Selain itu, OJK akan berkolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, dan juga asosiasi di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), untuk mengoptimalkan inovasi dalam mendukung perekonomian nasional.

3 dari 3 halaman

Negara Ini Berlakukan Aturan Wajib Daftar bagi Perusahaan Kripto

Setelah beberapa bulan menyambut presiden barunya Javier Milei, Argentina akan mengeluarkan peraturan tambahan terkait aset kripto.

Melansir Forbes, Selasa (2/4/2024) Comisión Nacional de Valores di Argentina pada akhir Maret 2024 mengumumkan Pendaftaran Wajib Penyedia Layanan Aset Virtual baru bagi mereka yang beroperasi dengan aset kripto di negara tersebut.

Perusahaan dan individu yang melakukan aktivitas transaksi aset digital sekarang akan diminta untuk mematuhi pendaftaran yang disetujui pada tanggal 14 Maret oleh senat Argentina, sebagai bagian dari amandemen kerangka peraturan saat ini untuk menanggapi rekomendasi Satuan Tugas Aksi Keuangan.

Persyaratan baru ini akan memengaruhi bisnis yang berdedikasi untuk menyediakan beberapa layanan, seperti membeli, menjual, mengirim, menerima, meminjamkan, atau memperdagangkan kripto.

Setiap penyedia layanan kripto di Argentina juga akan diharuskan untuk melengkapi pendaftarannya, dan peraturan ini tidak hanya berlaku untuk perusahaan yang berbasis lokal tetapi juga bagi perusahaan yang beroperasi di luar negara tersebut.

"Mereka (perusahaan aset digital) yang tidak terdaftar tidak akan dapat beroperasi di negara ini,” ujar Presiden CNV, Roberto E. Silva.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.