Sukses

Harga Kripto Hari Ini 30 September 2023: Bitcoin Lesu, Solana Perkasa

Harga kripto jajaran teratas terpantau bergerak di zona hijau pada Sabtu pagi, 30 September 2023. Namun, harga bitcoin memerah.

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas mayoritas bergerak di zona hijau pada perdagangan Sabtu pagi (30/9/2023). Namun, harga bitcoin anjlok.

Berdasarkan data Coinmarketcap, harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) merosot 0,70 persen dalam 24 jam terakhir. Sedangkan sepanjang pekan terakhir, harga bitcoin naik 1,15 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 26.909 atau sekitar Rp 416,55 juta (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.480).

Sementara itu, harga kripto Ethereum (ETH) melonjak 0,92 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga Ethereum melambung 4,59 persen. Kini, harga Ethereum berada di posisi USD 1.669,84 atau sekitar Rp 25,84 juta.

Harga binance coin (BNB) berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Harga binance coin naik 0,06 persen. Selama sepekan terakhir, harga BNB melesat 1,91 persen. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 215,35.

Harga XRP melesat 1,04 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga XRP juga naik 1,04 persen. Kini, harga XRP berada di posisi USD 0,5168.

Harga dogecoin (DOGE) melejit 1,17 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin bertambah 0,97 persen. Saat ini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,06222.

Harga cardano (ADA) naik 0,37 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga cardano bertambah 1,91 persen. Kini, harga cardano berada di posisi USD 0,25.

Harga solana (SOL) melesat 2,69 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga solana melambung 4,97 persen. Saat ini, harga solana berada di posisi USD 20,41. Harga solana pimpin penguatan terbesar.

Harga tron (TRX) bertambah 2,13 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga tron melambung 7,02 persen. Kini, harga tron berada di posisi USD 0,08922.

Harga kripto hari ini seperti Tether USDT (USDT) berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDT turun 0,01 persen. Saat ini, harga USDT berada di posisi USD 0,9999.

Harga USDC berada di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Harga USDC naik 0,01 persen. Dalam sepekan terakhir, harga USDC naik 0,01 persen. Kini, harga USDC berada di posisi USD 1,00.

Kapitalisasi pasar kripto melemah 0,09 persen dalam satu hari menjadi USD 1,07 triliun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Anak Perusahaan JPMorgan, Chase Larang Pembayaran Kripto

Sebelumnya, anak perusahaan bank digital yang berbasis di Inggris di bawah JPMorgan Chase, mengatakan kepada pelanggan melalui email mereka akan melarang klien Inggris melakukan pembayaran terkait kripto atau transfer bank keluar mulai 16 Oktober karena penipuan kripto.

Chase, yang meluncurkan layanan berbasis aplikasinya di Inggris pada 2021, mengumpulkan lebih dari 1,6 juta klien. JP Morgan Chase, perusahaan induknya, adalah bank terbesar di AS, dengan total aset senilai lebih dari USD 3 triliun atau setara Rp 46.640 triliun (asumsi kurs Rp 15.546 per dolar AS).

“Kami telah melihat peningkatan jumlah penipuan kripto yang menargetkan konsumen Inggris, jadi kami telah mengambil keputusan untuk mencegah pembelian aset kripto dengan kartu debit Chase atau dengan mentransfer uang ke situs kripto dari akun Chase,” kata juru bicara Chase, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (28/9/2023).

Sebelumnya pada Maret, NatWest Bank yang berbasis di Inggris membatasi pembayaran pelanggannya ke bursa kripto hingga USD 1.214 atau setara Rp 18,8 juta per hari sebagai perlindungan terhadap pencurian kripto. 

NatWest mencatat dalam siaran persnya pada Maret konsumennya di Inggris kehilangan USD 400 juta atau setara Rp 6,2 triliun karena penipuan kripto tahun lalu.

Inggris telah melakukan upaya untuk mengembangkan sektor blockchain dan kripto, dengan Perdana Menteri Rishi Sunak yang merupakan pendukung vokal industri ini.

Perkembangan Regulasi Kripto di Inggris

Pada Juni, Inggris mengesahkan Undang-Undang Layanan Keuangan dan Pasar 2023, sebuah undang-undang reformasi yang memungkinkan otoritas keuangannya memperlakukan kripto sebagai instrumen keuangan yang diatur. 

Meskipun memberikan lebih banyak kejelasan, peraturan kripto yang baru menimbulkan kekhawatiran di antara beberapa pendukung kripto di Inggris karena batasan yang diterapkan pada kampanye pemasaran.

 

3 dari 3 halaman

Tipu Investor, Pendiri Penambangan Kripto Ponzi Dijatuhi Hukuman 12 Tahun Penjara

Sebelumnya, salah satu pendiri AirBit Club telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Tujuh bulan sebelumnya, salah satu pendiri AirBit Club, Pablo Rodriguez, mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat pada Maret.

Pelaku telah menipu investor lebih dari USD 100 juta. Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Selatan New York Damian Williams mengatakan, Rodriguez “memangsa” investor yang tidak canggih dengan janji palsu dana mereka diinvestasikan ke dalam operasi perdagangan dan penambangan kripto yang sah.

"Alih-alih berinvestasi atas nama investor, Rodriguez menyembunyikan uang korban dalam skema pencucian yang rumit menggunakan Bitcoin, rekening perwalian pengacara, dan perusahaan cangkang dan depan internasional serta menggunakan uang korban untuk memenuhi kantongnya sendiri," kata dia dikutip dari Cointelegraph, Rabu (27/9/2023).

Hakim Pengadilan Distrik George B. Daniels menjatuhkan tambahan tiga tahun pembebasan dengan pengawasan untuk Rodriguez, yang akan mengikuti hukuman penjara 12 tahun yang dijatuhkan padanya.

Terdakwa penipu diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 65 juta dan kehilangan barang-barang lainnya, termasuk total 3.800 Bitcoin (BTC) (senilai USD 100 juta), kediaman Rodriguez di Irvine di California, USD 900.000 yang disita dari properti dan hampir USD 1 juta yang sebelumnya disimpan di escrow untuk Gulfstream Jet.

Terdakwa lainnya Dos Santos, Scott Hughes, Cecilia Millan dan Karina Chairez juga telah mengaku bersalah dan sedang menunggu putusan hukuman.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini