Sukses

Akhirnya, Mantan CEO FTX Sam Bankman Fried Dijebloskan ke Penjara

Sam Bankman-Fried diborgol di pengadilan dan dibawa pergi untuk ditahan di penjara selama menunggu sidang selanjutnya

Liputan6.com, Jakarta Mantan CEO Pertukaran Kripto FTX, Sam Bankman-Fried, yang ditangkap atas tuduhan penipuan tahun lalu setelah runtuhnya perusahaan cryptocurrency, harus menunggu persidangan di balik jeruji besi, perintah hakim AS.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (14/8/2023), pria berusia 31 tahun itu diborgol di pengadilan dan dibawa pergi, sementara ibunya menyaksikan sambil menangis setelah keputusan tersebut.

Hakim Lewis Kaplan setuju dengan jaksa penuntut yang menuduh mantan CEO FTX itu mencoba mempengaruhi saksi yang diharapkan bersaksi melawannya.

Berbicara di pengadilan pada Jumat, 11 Agustus 2023, Hakim Kaplan mengatakan ada kemungkinan alasan untuk percaya terdakwa telah berusaha merusak saksi setidaknya dua kali. Sidang tentang apakah akan mencabut jaminan Bankman-Fried dilakukan sebelum persidangan, yang dijadwalkan pada Oktober. 

Pria berusia 31 tahun itu ditangkap pada Desember setelah dituduh menyalahgunakan uang dari investor dan pelanggan pertukaran kripto FTX yang bangkrut untuk membayar properti, sumbangan politik, dan menutup kerugian di hedge fund-nya, Alameda Research.

Mantan miliarder itu membantah klaim tersebut dan dibebaskan ke rumah orang tuanya di Palo Alto, California dengan jaminan USD 250 juta atau setara Rp 3,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.323 per dolar AS) 

Dia dipaksa untuk menyerahkan barang-barangnya dari sakunya dan melepas tali sepatu, jaket dan dasinya sebelum US Marshals Service membawanya pergi pada Jumat.

Pengadilan telah bergerak untuk memperketat pembatasan yang dihadapi oleh Bankman-Fried awal tahun ini, mengutip upayanya untuk menghubungi orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut dan penggunaan jaringan pribadi virtual.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

FTX Mantapkan Rencana untuk Mulai Kembali Pertukaran Kripto

CEO dan pejabat restrukturisasi utama FTX, John J. Ray saat ini tampaknya memeriksa kemungkinan peluncuran kembali bursa, seperti yang ditunjukkan oleh dokumen pengadilan.

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (12/8/2023), dokumen ini merinci data staf perusahaan dan laporan kompensasi. Ini bukan pertama kali Ray menyebutkan rencana semacam itu, karena dia sempat membahas hal ini dalam wawancara pertamanya setelah FTX runtuh pada pertengahan Januari 2023.

Pada April, operator FTX saat menemukan aset likuid senilai USD 7,3 miliar atau setara Rp 108,8 triliun (asumsi kurs Rp 15.297 per dolar AS). Para profesional hukum memperdebatkan rencana melanjutkan pertukaran kripto nanti sebagai sarana potensial untuk merestrukturisasi utangnya. 

Tampaknya Ray telah terlibat dengan organisasi tertentu untuk menilai kemungkinan peluncuran kembali. Misalnya, pada 4 April, Ray membahas proposal “pertukaran benteng” dengan perusahaan keamanan siber Sygnia.

Ray memeriksa ringkasan "2.0 next steps" dan "2.0 reboot of exchange material" pada 14 April dan 19 April. Catatan pengadilan juga merujuk pada "2.0 daftar penawar", yang menyiratkan upaya memulai ulang dapat dijual ke pemain pasar mata uang kripto lainnya. 

Pendiri dan Mantan CEO pertukaran kripto bangkrut FTX, Sam Bankman-Fried bakal menghadapi tuntutan baru pekan depan. Tuntutan ini terkait biaya keuangan kampanye akan dimasukkan ke dalam dakwaan.

Menyusul ekstradisi Sam Bankman-Fried dari ibu kota Bahama, Nassau tahun lalu, segera setelah FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan di AS pada November, pengusaha kripto itu dihantam dengan lebih dari selusin tuduhan, termasuk penipuan dan penyuapan, yang dia nyatakan tidak bersalah.

3 dari 3 halaman

Mantan Bos Pertukaran Kripto FTX Bakal Hadapi Tuntutan Baru

Sebelumnya, pendiri dan Mantan CEO pertukaran kripto bangkrut FTX, Sam Bankman-Fried bakal menghadapi tuntutan baru pekan depan. Tuntutan ini terkait biaya keuangan kampanye akan dimasukkan ke dalam dakwaan.

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (11/8/2023), menyusul ekstradisinya dari ibu kota Bahama, Nassau tahun lalu, segera setelah FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan di AS pada November, pengusaha kripto itu dihantam dengan lebih dari selusin tuduhan, termasuk penipuan dan penyuapan, yang dia nyatakan tidak bersalah.

Diantaranya adalah tuduhan pelanggaran dana kampanye, Bankman-Fried dituduh menggunakan sebagian dari miliaran dolar AS dana pelanggan yang diduga disalahgunakannya untuk memberikan sumbangan politik di Amerika Serikat.

Penuntutan AS harus membatalkan dakwaan ini pada Juli karena ketentuan perjanjian ekstradisi dengan pemerintah Bahama, tempat tinggal SBF dan kantor pusat FTX. Otoritas Bahama tidak setuju untuk mengekstradisi SBF berdasarkan hitungan tersebut.

Surat dakwaan pengganti akan memperjelas Bankman-Fried tetap didakwa melakukan skema pendanaan kampanye ilegal sebagai bagian dari penipuan dan skema pencucian uang yang awalnya dibebankan.

Pada awal Mei, Bankman-Fried meminta Hakim Distrik AS Lewis Kaplan untuk membatalkan beberapa dakwaan terhadapnya yang diajukan setelah ekstradisinya dari Bahama. 

Pengacaranya bersikeras pemerintah AS belum memperoleh persetujuan dari otoritas Bahama untuk penghitungan tambahan, termasuk pelanggaran hukum dana kampanye.

SBF, yang telah hidup dalam tahanan rumah di rumah orangtuanya di California, juga berusaha untuk menghindari pemenjaraan menjelang sidang yang akan dimulai pada Oktober.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini