Sukses

Intip Gerak Harga Kripto LUNA Coin Terbaru

Harga LUNA Coin saat ini berada di level Rp 8.986 dengan volume perdagangan 24 jam terakhir sebesar Rp 658,3 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Terra (LUNA) adalah protokol blockchain publik yang muncul dari Terra Classic. Terra Classic adalah tempat bagi algoritma stablecoin TerraClassicUSD. 

Sekarang berganti nama menjadi token LUNC beragunan UST, yang jatuh dalam pada Mei 2022. Itu menjatuhkan valuasi LUNA menjadi hampir nol dan menyebabkan peluncuran chain baru menghasilkan Terra Classic dan Terra. 

Pengembangan Terra Classic diluncurkan pada Januari 2018 dan blockchain-nya diluncurkan pada April 2019. Ini berusaha untuk menggabungkan harga dan adopsi mata uang fiat yang luas dengan ketahanan sensor Bitcoin (BTC) dan menawarkan yang cepat dan terjangkau melalui stablecoin UST-nya. 

Terra Classic menawarkan stablecoin yang dipatok ke dolar AS, won Korea Selatan, tugrik Mongolia, dan keranjang mata uang Hak Penarikan Khusus Dana Moneter Internasional. Lantas bagaimana pergerakan harga koin Luna pada hari ini?

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Rabu (26/7/2023), LUNA Coin melemah signifikan 4,25 persen dalam 24 jam terakhir.

Harga LUNA Coin saat ini berada di level Rp 8.986 dengan volume perdagangan 24 jam terakhir sebesar Rp 658,3 miliar.

Sedangkan untuk peringkat Coinmarketcap saat ini adalah 136, naik dari sebelumnya 142. LUNA Coin memiliki kapitalisasi pasar sekitar Rp 2,98 triliun. Hingga saat ini telah terjadi peredaran suplai sebanyak 127,4 juta LUNA Coin dari maksimal suplai tidak tersedia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Otoritas Swiss Bekukan Aset Rp 391 Miliar Milik Pendiri Kripto Luna

Pihak berwenang Swiss dilaporkan telah membekukan sekitar USD 26 juta atau setara Rp 391,1 miliar (asumsi kurs Rp 15.043 per dolar AS) dalam Bitcoin dan kripto lainnya yang terkait dengan Terraform Labs, pendirinya Kwon Do-hyeong, dan tokoh kunci lainnya di dalam perusahaan.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (27/6/2023), aset kripto ini disimpan di bank aset digital Sygnum yang berbasis di Swiss, menurut laporan dari outlet berita Korea Selatan Digital Asset pada Sabtu, mengutip otoritas dan penyelidik yang tidak disebutkan namanya.

Pembekuan aset oleh Otoritas Swiss ini mengikuti permintaan dari jaksa federal AS di New York dan Komisi Sekuritas dan Bursa. Perkembangan ini adalah babak terakhir dalam perjalanan kasus kripto Terra Luna Coin yang dimulai dengan runtuhnya stablecoin algoritmik Terraform Labs, UST, pada Mei 2022.

Kwon dituduh oleh jaksa AS dan Korea Selatan atas penipuan, pelanggaran hukum sekuritas, dan beberapa dakwaan lain terkait runtuhnya Terra. Meski mengakui kesalahan telah dibuat, Kwon terus berargumen dia tidak berniat menipu investor.

 

3 dari 3 halaman

Do Kwon Dijatuhi Hukuman Penjara

Pekan lalu, Do Kwon dan Chang-joon Han, mantan CEO Terraform Labs, dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh hakim Montenegro atas tuduhan pemalsuan dokumen perjalanan.

Keduanya ditangkap pada Maret di Bandara Podgorica Montenegro saat mencoba terbang ke Dubai, sesuai pernyataan pengadilan. Selama penangkapan mereka, pihak berwenang menyita dokumen palsu termasuk dua paspor Kosta Rika, dua paspor Belgia, dan dua kartu identitas.

Baik Kwon dan Han mengaku tidak bersalah pada sidang pengadilan pertama mereka pada Mei. Pengadilan tinggi Montenegro memutuskan untuk memberikan jaminan kepada mereka masing-masing sebesar USD 437.000 atau setara Rp 6,5 miliar, mengusulkan tahanan rumah di bawah pengawasan polisi untuk sementara.

Langkah selanjutnya untuk Kwon masih belum jelas. Baik AS dan Korea Selatan telah berusaha untuk mengekstradisi dia. Pada Februari, Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) menuduh Kwon dan Terraform menipu investor AS yang membeli token Terra USD dan LUNA.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini