Sukses

Bank Sentral Hong Kong dan Uni Emirat Arab Koordinasi Terkait Regulasi Kripto

Fokus kedua negara adalah pada penyelesaian perdagangan lintas batas menggunakan aset kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Bank sentral Hong Kong dan Uni Emirat Arab telah mengumumkan rencana untuk memperkuat kerja sama keuangan mereka dan bekerja sama dalam mengatur aset virtual seperti kripto.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (2/6/2023), pertemuan bilateral diadakan di Abu Dhabi, dengan infrastruktur keuangan dan penyelesaian perdagangan lintas batas juga menjadi agenda. 

Bulan lalu, Otoritas Sekuritas dan Komoditas UEA mulai mengizinkan perusahaan kripto untuk mengajukan izin operasi dan Hex Trust, kustodian kripto yang berbasis di Hong Kong, adalah salah satu yang pertama menerimanya.

Platform fintech dan Web3 Finoverse, yang berkantor pusat di Hong Kong juga baru-baru ini membuka kantor di Dubai, mereka mengatakan mengharapkan kedua wilayah untuk bekerja sama lebih erat dalam teknologi blockchain.

Fokus kedua negara adalah pada penyelesaian perdagangan lintas batas dapat membuka kemungkinan penggunaan mata uang digital bank sentral mempercepat transfer dan mengurangi biaya, serta ketergantungan pada dolar AS.

Kembali pada Maret 2023, Bank Sentral UEA mengumumkan mereka berencana untuk meningkatkan ambisinya untuk Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC)  dengan fase pertama dari strategi untuk meluncurkan satu set dirham digital yang akan selesai pada saat ini tahun depan.

UEA dan Hong Kong telah bekerja sama untuk membangun mBridge, blockchain baru yang mendukung banyak CBDC dan bertujuan untuk mengatasi keterbatasan sistem pembayaran lintas batas saat ini. Transaksi korporasi nyata dilakukan sebagai bagian dari uji coba.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Veteran Crypto China Sebut Ambisi Hong Kong Jadi Pusat Kripto Tak Bertahan Lama

Sebelumnya, ambisi Hong Kong untuk menjadi pusat kripto mungkin tidak berkelanjutan, menurut seorang veteran crypto China yang bisnis aset digitalnya di China dibatalkan oleh tindakan keras peraturan.

Dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, pionir kripto China Bobby Lee, yang mendirikan pertukaran Bitcoin pertama di China dan mendirikan penyedia penyimpanan kripto yang berbasis di AS, memperingatkan Hong Kong dapat mengubah pendiriannya terhadap kripto dalam tiga hingga lima tahun dan mengumumkan larangan. 

Pernyataan itu muncul saat Hong Kong akan mengeluarkan lisensi pertukaran kripto mulai bulan depan. Lee mengklaim pejabat yang membiarkan pertukaran mendapatkan lisensi mungkin memiliki ekspektasi yang berlebihan untuk terhubung dengan China daratan karena perdagangan aset digital tetap dilarang di China.

“Fantasi untuk pertukaran adalah berpikir bahwa jika pejabat mengizinkan kami mendapatkan lisensi, maka mungkin mereka akan memulai semacam tautan perdagangan crypto-connect dengan China daratan,” kata Lee, dikutip dari CryptoNews, Rabu (31/5/2023).

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

3 dari 5 halaman

Rezim Peraturan Baru Kripto di Hong Kong Berlaku Mulai 1 Juni

Pengawas sekuritas Hong Kong telah menyelesaikan makalah konsultasinya tentang rezim peraturan yang diusulkan untuk platform perdagangan kripto, yang akan mulai berlaku mulai Juni.

Di bawah buku peraturan baru, negara kota akan mengizinkan investor ritel di kota untuk memperdagangkan token kapitalisasi besar tertentu di bursa berlisensi, dengan perlindungan seperti tes pengetahuan, profil risiko, dan batas paparan yang wajar diberlakukan.

Hong Kong sebelumnya adalah pusat aset digital tetapi mulai kehilangan posisinya pada pertengahan 2022 di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang ambiguitas peraturan kota tentang kripto dan munculnya saingan potensial seperti Singapura dan Dubai yang dianggap lebih bersahabat dengan industri kripto.

 

4 dari 5 halaman

Teguhkan Niat Jadi Pusat Kripto, Hong Kong Bentuk 2 Asosiasi Baru

Sebelumnya, para pemimpin industri Web3 di Hong Kong mengumumkan pembentukan dua asosiasi baru yaitu Asosiasi Aset Virtual Berlisensi Hong Kong (HKLVAA) dan Pelabuhan Web3, pada Senin, 29 Mei 2023. Pembentukan asosiasi baru ini demi mendorong target Hong Kong menjadi pusat kripto.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (31/5/2023), debut bersama mereka berlangsung di acara Radical Finance Asia dan bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan dan perkembangan industri aset virtual dan internet terdesentralisasi.

Dewan pendiri Pelabuhan Web3 mencakup para pemimpin industri dari Animoca Brands, DLA Piper, dan WHub, dengan bergabungnya PwC Hong Kong sebagai mitra pengetahuan. 

Anggota pendiri HKLVAA terdiri dari perwakilan dari perusahaan berlisensi Securities and Futures Commission (SFC) dengan persetujuan untuk aktivitas aset virtual di Hong Kong. 

Ini termasuk HashKey Digital Asset Group Limited, Venture Smart Asia Limited, Victory Securities Company Limited, Axion Global Asset Management Limited dan MaiCapital Limited.

Aturan baru Hong Kong untuk industri cryptocurrency akan mulai berlaku mulai 1 Juni, sebagai bagian dari ambisi kota untuk menjadi pusat global untuk aset digital. Inisiatif ini bertepatan dengan lanskap global di mana AS telah mengajukan tuntutan hukum terhadap pertukaran kripto.

Di Asia, negara-negara seperti Thailand dan Malaysia telah memperketat peraturan, sementara Singapura telah mengirimkan peringatan untuk mencegah pedagang ritel cryptocurrency. 

 

5 dari 5 halaman

Rezim Pajak India

Sementara itu, India telah memberlakukan salah satu rezim pajak paling keras untuk mencegah investasi di kelas aset.

Faktor-faktor tersebut telah mendorong beberapa perusahaan aset digital untuk mencari yurisdiksi yang lebih menguntungkan seperti Hong Kong.

Salah satu pendiri dan Ketua Venture Smart Financial Holdings, Lawrence Chu mengatakan HKLVAA mewakili kepentingan entitas aset virtual yang dilisensikan, atau mencari lisensi, di Hong Kong.

Sementara HKLVAA dan Pelabuhan Web3 melayani basis keanggotaan yang berbeda dan akan mengadopsi pendekatan unik untuk memenuhi kebutuhan anggota, keduanya memprioritaskan berbagi pengetahuan dan kejelasan peraturan dalam upaya mereka untuk mempercepat pengembangan dan adopsi teknologi Web3 di Hong Kong,” jelas Chu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.