Sukses

Tak Lama Lagi, Sertifikat Tanah Bakal Pakai Teknologi Blockchain

Indonesia bakal mengimplementasikan sertifikat tanah menggunakan teknologi blockchain dalam waktu dekat.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Teguh Kurniawan Harmanda mengungkapkan dalam waktu dekat Indonesia bakal mengimplementasikan sertifikat tanah menggunakan teknologi blockchain. 

Insya Allah dalam waktu dekat, ini masih fresh from the oven, karena terakhir, saya masih bicara dengan Dirjen. Insya Allah Indonesia akan mengimplementasikan sertifikat tanah dengan menggunakan teknologi blockchain, Insya Allah dalam waktu dekat,” kata pria yang akrab disapa Manda itu, dalam webinar Ekosistem Perdagangan Aset Kripto Modern ICDX, Jumat (17/2/2023).  

Manda menambahkan finalisasi sistem sudah dilakukan dan saat ini sudah dalam proses dalam pembuatan draft untuk Peraturan Menteri ATR/BPN (PerMen). 

“Tidak lama lagi wacana implementasi blockchain bukan hanya sekedar tulisan, tetapi memang sudah nyata kasus penggunaannya,” lanjut Manda. 

Pada kesempatan yang sama, Manda turut menjelaskan perkembangan ekonomi digital di Indonesia. Manda menjelaskan, Indonesia mempunyai potensi besar dalam perkembangan ekonomi digital karena memiliki populasi yang cukup besar. 

“Jumlah populasi terbesar ke-4 di dunia, yang sebagian besar adalah penduduk usia produktif dan didominasi oleh Generasi Y/Milenial, dan Generasi Z,” jelas Manda. 

Selain itu, menurut laporan Onfo, jumlah pemain kripto di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai sekitar 11 persen dari total jumlah penduduk. Potensi pasar perdagangan dan investasi aset kripto di Tanah Air masih sangat besar.

“Berbicara sekarang itu ada sekitar 17 juta ya kalau saya nggak salah, pertumbuhan 11 persen artinya adalah sekitar 30 juta masyarakat Indonesia yang dalam beberapa waktu yang akan datang itu akan convert atau akan mencoba untuk menjual beli atau ada di dalam ekosistem kripto,” tutur Manda.

Hal ini menurut Manda membuktikan optimisme tak hanya dari dalam negeri, tetapi dari dari luar pun memandang Indonesia menjadi negara yang super potensial untuk industri kripto.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.