Sukses

3 Warga Nigeria Diduga Gunakan Hasil Pencucian Uang untuk Beli Bitcoin

Penyelidikan oleh Interpol menemukan ketiganya dapat mentransfer lebih dari USD 215 juta.

Liputan6.com, Jakarta Badan penegak hukum global, Interpol berusaha untuk menyelesaikan kasus di mana tiga warga negara Nigeria diduga telah menggunakan hasil pencucian uang untuk membeli Bitcoin senilai lebih dari USD 43 juta atau sekitar Rp 623.4 miliar.

Dalam sebuah laporan, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (24/9/2022), tiga warga Kenya termasuk seorang politisi Kenya kuat yang tidak disebutkan namanya dituduh telah membantu trio Nigeria dalam upaya mereka untuk menyembunyikan motif yang tepat untuk memindahkan dana tersebut.

Menurut sebuah laporan oleh publikasi Kenya, The Nation, penyelidikan oleh Interpol menemukan ketiganya dapat mentransfer lebih dari USD 215 juta dari Nigeria ke Kenya antara Oktober dan November 2020.

Setelah dana berada di Kenya, ketiganya, Olubunmi Akinyemiju, Olufemi Olukunmi Demuren, dan Eghosasere Nehikhare, melakukan pembelian Bitcoin.

Selama pembelian ini, ketiganya dikatakan telah memperoleh Bitcoin yang pada saat itu bernilai USD 36.353.728 dari cabang Binance yang terdaftar di AS, salah satu pertukaran cryptocurrency terbesar berdasarkan volume yang diperdagangkan. 

Selanjutnya USD 7.246.582 digunakan untuk membeli Bitcoin di Busha, pertukaran mata uang kripto lainnya.

Setelah memperoleh Bitcoin, ketiganya diyakini telah mendistribusikan kripto ke dompet individu sebagai bagian dari upaya untuk membuat ini tidak dapat dilacak, kata laporan itu.

Namun, publikasi Kenya mengatakan tidak dapat memastikan jumlah pasti Bitcoin yang dibeli trio Nigeria di bursa kripto Kenya Bitpesa dan di Quidax.

Laporan itu mengatakan trio Nigeria telah berhasil memindahkan dana dengan dalih mereka adalah "transfer dana perusahaan yang sama." Namun, besarnya transfer dana itu akhirnya membangkitkan minat Interpol.

Setelah penyelidikan Interpol, Badan Pemulihan Aset (ARA) Kenya dilaporkan telah memperoleh putusan pengadilan yang mengizinkannya untuk membekukan enam rekening bank milik enam perusahaan yang terkait dengan dugaan pencucian uang.

Sementara itu, laporan Nation mengidentifikasi Pauline Wanjiru Wachira dan Evalyne Wawira Gachoki sebagai dua warga Kenya lainnya yang mungkin telah membantu trio Nigeria untuk memindahkan dana yang dicuci.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

CEO JPMorgan Sebut Kripto Seperti Bitcoin Adalah Skema Ponzi Terdesentralisasi

Sebelumnya, CEO JPMorgan, Chase Jamie Dimon mengatakan dalam sidang kongres AS token kripto, seperti bitcoin, adalah skema Ponzi terdesentralisasi. Dia mengatakan kepada anggota parlemen sangat skeptis pada token kripto. 

"Saya sangat skeptis pada token kripto yang Anda sebut mata uang, seperti bitcoin. Mereka adalah skema Ponzi yang terdesentralisasi,” ujar Dimon dikutip dari Bitcoin.com, Jumat, 23 September 2022.

Bos JPMorgan melanjutkan dengan referensi miliaran dolar hilang setiap tahun melalui kripto, menghubungkan cryptocurrency dengan kejahatan seperti pembayaran ransomware, pencucian uang, perdagangan seks, dan pencurian. Dia menekankan kripto itu "berbahaya".

Eksekutif JPMorgan juga berbicara tentang stablecoin, yang menurutnya tidak akan bermasalah dengan regulasi yang tepat. 

“Tidak ada yang salah dengan stablecoin , yang seperti dana pasar uang, diatur dengan benar,” kata Dimon. 

Mengenai blockchain, dia menegaskan JPMorgan adalah pengguna besar blockchain. Seorang skeptis bitcoin lama, Dimon telah memperingatkan investor pada beberapa kesempatan untuk berhati-hati dalam berinvestasi dalam cryptocurrency. 

Dia selalu memperingatkan mereka tidak memiliki nilai intrinsik. Dia sebelumnya mengatakan bitcoin tidak berharga dan mempertanyakan persediaan BTC yang terbatas. 

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Kepala JPMorgan, bagaimanapun, telah berulang kali mengatakan jika inovasi seperti blockchain dan defi adalah nyata. Pada Mei, bank investasi global mengatakan mereka mengharapkan peningkatan penggunaan blockchain di bidang keuangan.

Di sisi lain, JPMorgan menawarkan beberapa investasi terkait kripto, memiliki JPM Coin sendiri, dan memiliki lounge di metaverse. Analis JPMorgan juga lebih optimis tentang bitcoin dan cryptocurrency daripada CEO bank. 

Pada Mei, analis JPMorgan Nikolaos Panigirtzoglou menerbitkan sebuah laporan yang menyatakan bank telah menggantikan real estat dengan aset digital sebagai kelas aset alternatif pilihan bersama dengan dana lindung nilai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.