Sukses

Banyak Kasus Kripto Scam, Otoritas Keuangan Inggris Ambil Tindakan

FCA telah memutuskan untuk menjadi lebih ketat dengan peraturannya dan memastikan bahwa investor tetap aman.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) mengumumkan rencana saat ini terkait dengan peraturan keuangan khususnya kripto. 

FCA menyatakan ke depan, akan mengambil pendekatan yang lebih ketat untuk mencegah kerugian bagi investor. Demikian disampaikan FCA dalam sebuah siaran pers.

Antara April hingga September tahun lalu, FCA menerima lebih dari 16.400 pertanyaan tentang kemungkinan penipuan. Di antara penipuan yang ditanyakan tentang aset kripto memegang mayoritas. 

Dengan demikian FCA memulai penyelidikan mereka ke dalam bisnis kripto yang berpotensi scam dan berakhir dengan 300 kasus terbuka.  Namun, FCA mengira masih banyak dari mereka tidak terdaftar oleh pihak berwenang.

Hingga saat ini, 50 di antaranya sedang menjalani pemeriksaan langsung karena terkait dengan kegiatan kriminal dan kegiatan bisnis yang tidak sah.

Akibatnya, FCA telah memutuskan untuk menjadi lebih ketat dengan peraturannya dan memastikan bahwa investor tetap aman.

“Konsumen perlu memiliki kepercayaan diri saat membuat keputusan investasi dan data yang kami publikasikan hari ini menunjukkan betapa maraknya penipuan,” kata Direktur Eksekutif Pasar di FCA, Sarah Pritchard, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (4/4/2022).

Pritchard menambahkan, sebelum berinvestasi, sebaiknya warga Inggris memeriksa dulu apakah penyedia investasi tersebut telah disetujui oleh FCA atau belum. Selain itu, warga Inggris juga diminta untuk mengetahui risiko dari masing-masing instrumen investasi. 

“Cari tahu cara menghindari penipuan di situs web ScamSmart dan dapatkan tips berinvestasi dengan aman di situs web InvestSmart,” lanjut Pritchard.

Sesuai laporan tinjauan data Konsumen FCA, badan pengawas berhasil menghentikan 1 dari 4 perusahaan tidak terdaftar karena kecurigaan tentang tim di belakangnya. Itu juga menambahkan sekitar 172 perusahaan ke daftar bisnis kripto yang tidak terdaftar.

Selanjutnya, tiga orang dijatuhi hukuman penjara karena kegiatan perdagangan curang dan tidak sah, menyesatkan investor, dan pencucian uang.

Sebelumnya, HM Revenue and Customs (HMRC) telah menyita cryptocurrency dan NFT karena penipuan pajak senilai USD 1,89 juta atau sekitar Rp 27,1 miliar. 

Dalam hal regulasi, cryptocurrency tidak memiliki pengakuan khusus di Inggris. Mereka dikenakan pajak dalam kelompok yang sama dengan pendapatan. Tetapi adopsi yang berkembang mungkin mendorong FCA untuk membuat beberapa perubahan yang kemungkinan akan mengatur soal kripto.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Malaysia Tak Akan Jadikan Kripto sebagai Alat Pembayaran

Sebelumnya, menyusul laporan seorang pejabat tinggi pemerintah telah mengusulkan untuk mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah di Malaysia, pemerintah mengklarifikasi di parlemen, tidak berniat untuk membuat alat pembayaran cryptocurrency yang sah di negara tersebut. 

Menurut laporan Bloomberg, Wakil Menteri Keuangan Mohd Shahar Abdullah mengatakan di parlemen cryptocurrency seperti Bitcoin tidak cocok untuk digunakan sebagai alat pembayaran karena berbagai keterbatasan.

Dia juga menyebut perubahan harga dan paparan ancaman dunia maya sebagai contoh keterbatasan kripto. Pernyataan tersebut selaras dengan yang dia ucapkan beberapa waktu sebelumnya mengenai kripto. 

"Aset digital, seperti bitcoin dan ethereum, tidak cocok untuk digunakan sebagai alat pembayaran. Secara umum, aset digital bukan penyimpan nilai dan alat tukar yang baik,” ujar Abdullah saat ini, dikutip dari Bitcoin.com, Senin, 4 April 2022.

Wakil menteri keuangan itu juga mengatakan kepada parlemen, teknologi dan lanskap pembayaran yang berkembang telah mendorong Bank Negara Malaysia untuk secara aktif menilai potensi mata uang digital bank sentral.

Awal pekan ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Multimedia Datuk Zahidi Zainul Abidin dilaporkan mengusulkan untuk mengadopsi cryptocurrency sebagai alat pembayaran yang sah di Malaysia. 

Namun, ada laporan yang saling bertentangan tentang apa yang sebenarnya dia katakan. Menurut kantor berita nasional Malaysia Bernama, menteri hanya mengusulkan legalisasi Non Fungible Token (NFT) untuk meningkatkan partisipasi di sektor kripto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.