Sukses

Ridwan Kamil Serahkan Uang Hasil Jual Lukisan Karya Seniman di NFT

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebelumnya berhasil menjual sebuah lukisan karya seniman jalanan melalui marketplace NFT OpenSea.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan sejumlah uang yang merupakan hasil penjualan lukisan milik seniman di Jl. Braga, Kota Bandung, yang ia bantu penjualannya lewat marketplace NFT OpenSea beberapa waktu lalu. 

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu sebelumnya melakukan eksperimen dengan menjual sebuah lukisan yang biasanya dihargai Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta, namun melalui NFT bisa laku seharga 0,09 Ethereum (ETH) atau setara dengan Rp 4,2 juta. 

"Sesuai janji bahwa eksperimen menjual lukisan di NFT ternyata berhasil, yang biasanya dijual Rp500 ribu sampai Rp1 juta, sekarang laku Rp 4,2 juta," kata Kang Emil, seperti dikutip dari situs resmi pemerintah Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). 

 Kang Emil menjelaskan menjual karya secara digital merupakan cara baru mensejahterakan seniman. 

"Inilah cara baru dalam menyejahterakan seniman atau pelaku seni bahwa cara menjual lewat platform digital NFT sangat menjanjikan," jelasnya.

Selain itu dia menjelaskan bahwa pihaknya akan menyusun langkah-langkah untuk membantu pembuatan akun OpenSea untuk para pedagang yang memang cukup sulit bila dilakukan sendiri. 

Adapun, Solihin yang merupakan seorang seniman dari lukisan yang dijual Kang Emil tersebut mengatakan penjualan karya seni miliknya yang harganya naik berkali-kali lipat itu di luar dugaan.

Meskipun begitu, menurut Solihin respon dari para pelukis lainnya masih sedikit, kemungkinan karena mereka belum banyak mengerti soal NFT. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbedaan NFT dan Crypto

Sebelumnya, Non-Fungible Token atau sering disingkat NFT menjadi tren yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di Indonesia sendiri, baru-baru ini NFT menjadi salah satu perbincangan hangat karena banyak publik figur dan pejabat yang masuk ke dunia ini. 

Sama seperti NFT, cryptocurrency juga menjadi salah satu perbincangan di dunia dan menjadikannya salah satu aset investasi yang cukup populer. Meskipun NFT dan crypto sama-sama merupakan aset digital, lantas apa perbedaan antara keduanya? 

Apa itu NFT?

NFT adalah semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.

Dilansir dari CNN, Kamis, 20 Januari 2022, NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum. 

NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.

Apa itu cryptocurrency?

Cryptocurrency atau mata uang kripto, sering disebut juga aset kripto atau crypto adalah sebuah mata uang digital atau aset digital yang tengah cukup populer dalam beberapa tahun terakhir. 

Dilansir dari Investopedia, Kamis (20/1/2022), cryptocurrency atau crypto adalah mata uang digital atau virtual yang dijamin dengan kriptografi, yang membuatnya hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau dibelanjakan ganda.

Banyak cryptocurrency adalah jaringan terdesentralisasi berdasarkan teknologi blockchain atau buku besar terdistribusi yang ditegakkan oleh jaringan komputer yang berbeda.

Fitur yang menentukan dari cryptocurrency adalah bahwa mereka umumnya tidak dikeluarkan oleh otoritas pusat mana pun, menjadikannya secara teoritis kebal terhadap campur tangan atau manipulasi pemerintah.

 

3 dari 3 halaman

Perbedaan

Perbedaan NFT dan Crypto

Hal yang membedakan antara NFT dan cryptocurrency adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar atau crypto lainnya.

Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek
    Ridwan Kamil adalah Wali Kota Bandung yang menjabat periode 2013-2018. Sebelum menjadi Wali Kota, ia dikenal sebagai dosen dan arsitek

    Ridwan Kamil

  • Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada rantai blok (buku besar digital)
    Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada rantai blok (buku besar digital)

    NFT

  • Aset kripto digunakan sebagai investasi komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

    Kripto

  • Ethereum

  • OpenSea

  • Crypto