Sukses

Diperingati Setiap Tahunnya pada 20 November, Selamat Hari Anak Sedunia!

Tepat pada hari ini, Minggu (20/11/2022), diperingati Hari Anak Sedunia atau World Children's Day.

Liputan6.com, Jakarta - Tepat pada hari ini, Minggu (20/11/2022), diperingati Hari Anak Sedunia atau World Children's Day. Ya, Hari Anak Sedunia atau World Children's Day jatuh pada 20 November setiap tahunnya.

Melansir laman resmi United Nations, Minggu (20/11/2022), Hari Anak Sedunia pertama kali ditetapkan pada 1954  silam dan dirayakan 20 November setiap tahunnya.

Penetapan Hari Anak Sedunia ini bertujuan untuk mengampanyekan kebersamaan internasional untuk meningkatkan kesadaran di seluruh dunia akan kesejahteraan serta hak-hak anak-anak.

Pada 1959, 20 November merupakan tanggal penting, karena tanggal tersebut Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak. Selain itu, ditanggal yang sama, pada 1989 Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak-Hak Anak.

Sehingga sejak 1990, Hari Anak Sedunia bersama-sama juga memperingati hari Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi dan Konvensi tentang hak-hak anak.

Dilansir UNICEF, hak asasi manusia tidak hanya berlaku untuk orang dewasa saja tetapi berlaku juga untuk anak-anak. Anak-anak berhak atas kehidupan, kesehatan, pendidikan, dan bahkan hak untuk bermain.

Selain itu, hak-hak anak meliputi hak atas kehidupan keluarga, perlindungan dari kekerasan, dan tidak boleh didiskriminasi. Anak juga memiliki hak pandangan mereka berhak didengar.

Sayangnya melansir National Day Calendar, anak-anak di seluruh dunia menghadapi banyak masalah yang menantang. Menurut Children Incorporated, 385 juta anak di seluruh dunia hidup dalam kemiskinan.

Satu dari empat anak hidup dalam kemiskinan di negara-negara terkaya di dunia. Diperkirakan 8.500 anak per hari meninggal karena kekurangan gizi.

Lebih lanjutnya, yuk simak artikel berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

Apa Sih Tema Hari Anak Sedunia pada 2022 Ini?

Tema Hari Anak Sedunia 2022 yang diberikan oleh United Nations International Children's Emergency Fund atau UNICEF (Dana Darurat Anak Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa) yaitu Inclusion, for every child atau inklusif bagi setiap anak. Kemudian, apa sih yang harus kita lakukan bersama-sama?

Terlihat melalui highlight Instagram UNICEF, dengan membuat postingan snapgram dengan caption: We must work together to build a more inclusive world for every child. 

Jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia, "Kita harus bekerja sama untuk membangun dunia yang lebih inklusif bagi setiap anak".

Pada 2022 ini, UNICEF mengatakan hari anak seudnia tahun ini lebih penting dari sebelumnya karena dunia harus mendengarkan ide dan tuntunan anak-anak. Maka anak-anak akan membela dunia yang lebih setara dan inklusif untuk mereka. 

Melalui laman UNICEF, terlihat video tentang one team for children's rights atau satu tim untuk hak anak-anak. Video tersebut mengajak seluruh masyarakat di dunia atau anak-anak bergabung dalam tim tersebut untuk memperjuangkan hak anak-anak.

Beberapa diantaranya mulai memberikan edukasi sejak dini, menjaga kesehatan mental anak-anak, saling mendukung, serta tidak ada lagi diskriminasi. 

Tidak hanya itu, UNICEF mengajak seluruh anak di dunia untuk bercerita tentang pengalamannya saat dirinya diajak dan dianggap oleh orang-orang sekitar dengan menggunakan hastag #IFeltIncluded. Serta hastga #AkuDiajak dari UNICEF Indonesia.

Salah satunya pengalaman dari Rana dalam kelompok Mitra Muda Bandung yang bercerita melalui akun resmi Tiktok @UnicefIndonesia yang mengatakan dirinya mendapatkan penghargaan anak merdeka award serta mendapat kesempatan mengikuti workshop film di Yogyakarta.

Padahal saat itu dirinya satu-satunya anak SD yang hadir. Mulai dari situlah banyak kesempatan berkarya yang Rana dapatkan.

Melalui video tersebut, kita mendapat tamparan bahwa semua anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa. Bukan berarti anak-anak tidak tahu dan tidak bisa apa-apa. 

3 dari 10 halaman

Konvensi Hak-Hak Anak Versi Anak-Anak Supaya Mudah Dipahami Semua Orang

Pada 1989, para pemimpin dunia membuat komitmen bersejarah kepada anak-anak dunia dengan mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Anak (sebuah perjanjian internasional tentang masa kanak-kanak). 

Hal ini menjadi perjanjian hak asasi manusia yang paling banyak diratifikasi dalam sejarah dan telah membantu mengubah kehidupan anak-anak di seluruh dunia.

Meski demikian, tidak setiap anak bisa menikmati masa kecil yang penuh dan bahagia. Namun, terlalu banyak masa kanak-kanak yang dipersingkat secara paksa.

Konvensi hak-hak anak menjelaskan siapa itu anak-anak, tentang semua hak anak, dan tanggung jawab pemerintah. Semua hak saling berhubungan dan penting sehingga tidak dapat diambil dari anak-anak. 

Berikut konvensi hak-hak anak versi anak-anak supaya mudah dipahami oleh seluruh usia:

1. Definisi Anak

Yaitu siapa saja yang di bawah usia 18 tahun adalah seorang anak. 

2. Tidak Ada Diskriminasi

Yaitu semua anak memiliki semua hak tidak peduli siapa mereka, di mana mereka tinggal, bahasa apa yang mereka gunakan, apa bahasa mereka, apa agama mereka, apa yang mereka pikirkan, apa yang terlihat dari mereka seperti, apakah mereka laki-laki atau perempuan, apakah mereka memiliki cacat, apakah mereka kaya atau miskin,dan tidak peduli siapa orang tua atau keluarga mereka atau apa yang orang tua atau keluarga mereka percayai atau lakukan. Tidak ada seorang anak pun yang harus diperlakukan secara tidak adil dengan alasan apa pun.

3. Minat Terbaik Anak 

Yaitu Ketika orang dewasa membuat keputusan, mereka harus pikirkan tentang bagaimana keputusan mereka akan memengaruhi anak. Semua orang dewasa harus melakukan yang terbaik untuk anak-anak.

Pemerintah harus membuat yakin, bahwa anak-anak dilindungi dan dilihat oleh orang tua mereka, atau oleh orang lain. Ketika hal ini dibutuhkan. Pemerintah harus memastikan bahwa mereka adalah orang atau wadah yang bertanggung jawab dan aman untuk menjaga anak-anak melakukan pekerjaan atau minat mereka dengan baik.

4 dari 10 halaman

Selanjutnya

4. Membuat Hak-Hak Anak menjadi Nyata

Yaitu Pemerintah harus melakukan semua yang terbaik untuk membuat yakin bahwa setiap anak di dunia, mereka bisa nikmati semua hak-haknya.

5. Bimbingan Keluarga Sewaktu Anak-Anak Berkembang 

Yaitu Pemerintah hendaknya membiarkan keluarga dan komunitas membimbing anak-anak, sehingga saat mereka tumbuh dewasa, mereka belajar menggunakan hak-hak mereka dengan bimbingan terbaik dari keluarga. Semakin banyak anak tumbuh, semakin sedikit bimbingan yang mereka butuhkan.

6. Kehidupan, Kelangsungan Hidup, dan Perkembangan

Yaitu setiap anak memiliki hak untuk hidup. Pemerintah harus memastikan anak-anak bertahan hidup dan berkembang dengan bimbingan terbaik.

7. Nama dan Kebangsaan 

Yaitu anak-anak harus terdaftar ketika mereka lahir dan diberi nama yang resmi diakui oleh pemerintah. Anak-anak harus memiliki kewarganegaraan (milik suatu negara). Bila memungkinkan, anak-anak harus tahu orang tua mereka dan dirawat oleh mereka.

8. Identitas 

Yaitu anak-anak tidak boleh dipisahkan dari orang tua mereka kecuali mereka tidak dirawat dengan baik. Misalnya, jika orang tua sakit atau tidak mengasuh anak.

Anak-anak yang orang tuanya tidak hidup bersama-sama harus tetap berhubungan dengan kedua orang tua kecuali ini dapat membahayakan anak.

9. Menjaga Kebersaman Keluarga 

Yaitu anak-anak memiliki hak atas identitas mereka sendiri. Seperti nama mereka, kebangsaan dan hubungan keluarga. Tidak seorang pun yang dapat mengambil ini dari mersetiap anak, tetapi jika ini terjadi, pemerintah harus membantu anak-anak untuk segera mendapatkan identitasnya kembali.

 

5 dari 10 halaman

Selanjutnya

10. Menjaga Hubungan dengan Orang Tua meski Beda Kota

Yaitu jika seorang anak tinggal di kota atau negara yang berbeda dengan orang tua mereka, pemerintah harus biarkan anak dan orang tua tetap berkomuniaksi dan bisa ketemu seara bersama.

11. Perlindungan dari Penculikan

Yaitu Pemerintah harus menghentikan anak-anak ketika dibawa keluar negara jika ini melanggar hukum, Misalkan diculik oleh seseorang atau diasuh oleh orang lain meskipun orang tua kandung tidak menyetujui.

12. Menghormati Pandangan Anak-Anak 

Yaitu anak-anak memiliki hak untuk memberikan pendapat secara bebas, terhadap masalah yang mempengaruhi mereka. Orang dewasa harus mendengarkan dan menanggapi anak-anak dengan serius.

13. Berbagi Pemikiran dengan Bebas

Yaitu anak-anak memiliki hak untuk berbagi secara bebas dengan orang lain tentang apa yang mereka pelajari, berpikir dan rasakan, melalui berbicara, menggambar, menulis atau dalam cara lain kecuali itu membahayakan orang lain.

14. Kebebasan Berpikir dan Beragama 

Yaitu anak-anak dapat memilih sendiri pikiran, pendapat dan agama. Orang tua dapat membimbing anak-anak sehingga mereka dapat tumbuh dewasa, mereka belajar menggunakan dengan benar hak-haknya.

15. Menyiapkan atau Bergabung dengan Grup 

Yaitu anak-anak dapat bergabung atas satu grup atau organisasi. Sehingga mereka bisa bertemu dengan orang lain, selama hal ini tidak membahayakannya.

16. Perlindungan Privasi 

Yaitu setiap anak memiliki hak atas privasi. Hukum harus melindungi privasi anak-anak, keluarga, rumah, komunikasi mereka dan reputasi (atau nama baik) dari serangan apa pun.

6 dari 10 halaman

Selanjutnya

17. Akses Informasi

Yaitu anak-anak berhak mendapatkan informasi dari internet, radio, televisi, surat kabar, buku, dan sumber lainnya.

Orang tua harus memastikan informasi yang mereka dapatkan tidak berbahaya. Pemerintah harus mendorong media untuk berbagikan informasi dari banyak sumber yang berbeda, dalam bahasa yang bisa dipahami semua anak.

18. Tanggung Jawab Orang Tua

Yaitu orang tua adalah hal utama yang bertanggung jawab untuk membesarkan seorang anak. Ketika anak tidak memiliki orang tua, orang dewasa lain akan memiliki tanggung jawab ini dan mereka dipanggil seorang "wali".

Orang tua dan wali harus selalu mempertimbangkan apa yang terbaik untuk anak mereka. Pemerintah harus bantu seorang anak untuk memiliki kedua orang tua, dan keduanya harus bertanggung jawab untuk membesarkan anak.

19. Perlindungan Kekerasan

Yaitu Pemerintah harus melindungi anak-anak dari kekerasan, pelecehan yang sering terabaikan oleh siapa pun.

20. Anak-Anak Tanpa Keluarga

Yaitu setiap anak yang tidak memiliki keluarga, mereka harus memiliki hak untuk dirawat dengan benar oleh orang-orang yang menyayangi anak, menghormati agama, budaya, bahasa, dan aspek lain dari kehidupan anak tersebut.

21. Anak-Anak yang Diadopsi

Yaitu ketika anak-anak diadopsi, yang paling penting adalah melakukan apa yang terbaik untuk mereka. Jika seorang anak tidak dapat dirawat dengan baik di negara mereka sendiri, misalnya dengan tinggal bersama keluarga lain, maka mereka mungkin diadopsi di negara lain.

22. Anak-Anak Pengungsi 

Yaiu anak-anak yang pindah dari negara asal mereka ke negara lain sebagai pengungsi (karena itu tidak aman bagi mereka untuk tinggaldi sana) harus mendapatkan bantuan dan perlindungan dan memiliki hak yang sama dengan anak-anak yang lahir di negara itu.

7 dari 10 halaman

Selanjunya

23. Anak-Anak Difabel 

Yaitu setiap anak difabel harus menikmati kehidupan terbaik di masyarakat. Pemerintah harus menghapus semua hambatan untuk anak-anak difabel untuk menjadi mandiri dan untuk berpartisipasi aktif dalam komunitas.

24. Kesehatan, Air, Makanan, Lingkungan 

Yaitu anak-anak memiliki hak untuk mendapat perawatan kesehatan, air bersih untuk minum, makanan sehat dan lingkungan yang bersih dan aman untuk ditinggali. Semua orang dewasa dan anak-anak harus memiliki informasi cara tetap hidup aman dan sehat.

25. Pandangan Penempatan Anak 

Yaitu setiap anak yang telah ditempatkan di suatu tempat yang jauh dari rumah, harus mendapat perawatan, perlindungan, atau kesehatan mereka harus diperiksa secara teratur untuk melihat apakah semuanya berjalan dengan baik dan ini masih merupakan tempat terbaik bagi anak itu.

26. Bantuan Sosial dan Ekonomi

Yaitu Pemerintah harus menyediakan uang atau dukungan lainnya untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin.

27. Makanan, Pakaian, dan Rumah yang Aman 

Yaitu anak-anak memiliki hak untuk makanan, pakaian, dan tempat tinggal sehingga mereka bisa berkembang sebaik mungkin. Pemerintah seharusn membantu keluarga dan anak-anak yang tidak mampu memilikinya.

28. Akses ke Pendidikan 

Yaitu setiap anak berhak atas pendidikan. Utamakan pendidikan harus gratis. Kedua pendidikan kejengjang lebih tinggi harus tersedia untuk setiap anak.

Anak-anak harus didorong untuk pergi ke sekolah. Disiplin di sekolah dengan menghormati hak anak dan tidak melakukan kekerasan.

8 dari 10 halaman

Selanjutnya

29. Tujuan Pendidikan

Yaitu pendidikan anak-anak harus membantu mereka sepenuhnya mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuan mereka.

Guru mengajarkan mereka untuk memahami pemahaman mereka sendiri, dan untuk menghormati hak orang lain, budaya dan perbedaan. Ini akan membantu mereka untuk hidup damai dan melindungi lingkungan.

30. Budaya, Bahasa, dan Agama Minoritas 

Yaitu anak-anak memiliki hak untuk menggunakan bahasa, budaya, dan agama mereka sendiri. Bahkan jika ini tidak dimiliki oleh kebanyakan orang di negara tempat mereka tinggal.

31. Istirahat, Bermain, Budaya, Seni 

Yaitu setiap anak memiliki hak untuk beristirahat, bersantai, bermain dan mengambil bagian dalam kegiatan budaya dan seni kreatif.

32. Perlindungan dari Pekerjaan Berbahaya 

Yaitu anak-anak memiliki hak untuk terlindungi dari pekerjaan yang berbahaya atau buruk bagi mereka.

33. Perlindungan dari Obat-obatan Berbahaya 

Yaitu Pemerintah harus melindungi anak-anak dari pengkonsumsian, pembuatan, serta membawa atau menjual obat-mbat berbahaya, salah satunya narkoba.

34. Perlindungan dari Pelecehan Seksual 

Yaitu Pemerintah harus melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual dan pelecehan seksual, termasuk oleh orang-orang yang memaksa anak-anak untuk berhubungan seks demi uang, atau melakukan hubungan seksual dari gambar atau film yang mereka lihat.

35. Pencegahan Penjualan dan Perdagangan Manusia 

Yaiu Pemerintah harus Pastikan anak-anak tidak diculik atau dijual, atau dibawa ke negara lain atau untuk dieksploitasi (diambil keuntungan darinya).

9 dari 10 halaman

Selanjutnya

36. Perlindungan dari Eksploitasi:

Yaitu anak-anak memiliki hak untuk dilindungi dari semua jenis eksploitasi, bahkan jika hal ini tidak secara khusus disebutkan dalam konvensi ini, anak-anak harus tetap dilindungi.

37. Anak-anak dalam Tahanan 

Yaitu anak-anak yang dituduh melanggar hukum seharusnya tidak dibunuh, disiksa, diperlakukan dengan kejam, dimasukkan ke dalam penjara selamanya, atau dimasukkan ke dalam penjara dengan orang dewasa.

Penjara harus selalu menjadi pilihan terakhir dan hanya untuk waktu sesingkat mungkin. Anak-anak di penjara harus memiliki bantuan hukum dan dapat tetap berhubungan dengan keluarga mereka.

38. Perlindungan dalam Perang 

Yaitu anak-anak memiliki hak untuk terlindungi selama perang. Tidak ada anak di bawah 18 tahun dapat bergabung dengan tentara atau ambil bagian dalam perang.

39. Pemulihan dan Reintegrasi

Yaitu anak-anak punya hak untuk mendapatkan bantuan jika mereka disakiti, diabaikan, diperlakukan buruk atau terpengaruh dengan perang, jadi mereka bisa mendapatkan kembali kesehatan dan martabat mereka.

10 dari 10 halaman

Selanjutnya

40. Anak-anak yang Melanggar Hukum 

Yaitu anak-anak yang dituduh melanggar hukum berhak atas bantuan hukum dan perlakuan adil. Harus ada banyak solusi untuk membantu anak-anak menjadi pribadi yang baik dari komunitas mereka. Penjara seharusnya hanya pilihan terakhir.

41. Hukum Istirahat untuk Anak-Anak Berlaku 

Yaitu jika hukum melindungi negara, maka hak anak-anak lebih baik dari konvensi ini. Artinya hukum yang ada harus digunakna dengan baik dan adil.

42. Setiap Orang Harus Mengetahui Hak-Hak Anak 

Yaitu Pemerintah harus aktif memberi tahu anak-anak dan orang dewasa tentang konvensi ini sehingga semua orang tahu tentang hak anak-anak.

43. Cara Kerja Konvensi

Yaitu konvensi ini menjelaskan kepada dunia cara pemerintah, PBB, termasuk Komite hak anak dan UNICEF serta organisasi yang bersangkutan bekerja untuk memastikan semua anak merasakan dan mendapatkan hak-hak mereka dengan benar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.