Sukses

Kemenkominfo Kenalkan Anak Muda dengan Fitur dan Komunitas Standar Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) pada Selasa (15/11/2022) menggelar webinar dengan tema 'Fitur dan Komunitas Standar Media Sosial'.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) pada Selasa (15/11/2022) menggelar webinar dengan tema 'Fitur dan Komunitas Standar Media Sosial'.

Pelatihan secara daring itu diikuti siswa SMPS Ternate dan SMAS Sorong dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Kaprodi STTI Chris Jatender, WIR Group Communication Team sekaligus Content Creator Sofia Sari Dewi, serta Sutradara Sondang Pratama.

Dalam kesempatan tersebut, Kaprodi STTI Chris Jatender memaparkan, pada 2022 ini, ada lebih dari 200 juta pengguna internet yang ada di Indonesia.

"Berarti setara dengan 73 persen dari populasi penduduk indonesia. Hal ini menyatakan, bahwa data pengguna internet tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya," ujar Chris melalui keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).

Dalam paparannya Chris juga menjelaskan tentang masyarakat Indonesia dipandang perlu dalam mengakses, mencari, dan memanfaatkan setiap data dan informasi yang diterima dan didistribusikan ke berbagai platform digital yang dimilikinya.

"Media sosial yang lumrah dipakai anak-anak milenial bahkan orang dewasa, ternyata berpayung pada Facebook. Tidak hanya individu, tapi komunitas pun mulai menggunakan sosial media dalam publikasi kegiatannya," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pentingnya Etika

Selain itu, WIR Group Communication Team sekaligus Content Creator Sofia Sari Dewi membahas materi lain tentang pengenalan fitur dan standar komunitas media sosial juga mengangkat pembahasan mengenai ruang lingkup etika seperti kesadaran, integritas, tanggung jawab dan kebajikan.

"Tidak hanya konten positif, ada beberapa tindakan negatif yang terkait dengan tindakan etis. Antara lain tentang hoaks, penipuan, hate speech, penghinaan, pembullyan, cyberbully dan banyak lagi yang tidak etis dan merusak mental generasi," kata dia.

Tetapi, lanjut dia, banyak juga yang menyenangkan dari sosial media yang bisa diangkat dengan serius dan menghasilkan penghasilan tambahan.

Sementara itu, Sutradara Sondang Pratama menambahkan, di media sosial, ada beberapa aktivitas yang bisa dilakukan.

"Aktivitas itu antara lain Digital Communication, Branding, Market Place, dan Information Sharing. Tapi ada beberapa rules yang harus diperhatikan, seperti pelanggaran hak cipta, sexual activity, 'do not spam'," tegas Sondang.

 

3 dari 3 halaman

Alasan Kemenkominfo

Angka pengguna sosial media akan selalu naik setiap tahunnya. Berbagai umur dan profesi berlomba mengunggah berbagai macam konten yang telah diproduksi di platform media digital masing-masing.

Tidak sedikit juga konten-konten yang mereka buat menyalahi aturan, tidak adanya batas privasi, melanggar hak cipta dan karya intelektual, serta menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.

Dengan adanya program pelatihan ini, Kemenkominfo ingin anak-anak muda Indonesia semakin cakap digital, sehingga konten-konten yang dihasilkan lebih taat peraturan dan sesuai dengan norma yang berlaku.

Sesuai dengan materi yang diberikan oleh para narasumber dari sudut pandang etika, keamanan, dan budaya di media digital.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.