Waspada Hoaks Haji Gratis, Ketahui Ragam Modusnya Biar Tak Jadi Korban

Hoaks pendaftaran haji gratis dari pemerintah yang beredar luas di media sosial, simak modus penipuan dan cara menghindarinya!

Diterbitkan 20 Mei 2026, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hoaks pendaftaran haji gratis yang beredar di masyarakat, terutama melalui media sosial. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran yang menggiurkan tersebut.

Penyebaran hoaks ini bertujuan untuk mengelabui masyarakat dengan berbagai modus penipuan. Modus yang digunakan bervariasi, mulai dari penyebaran melalui grup media sosial hingga permintaan data pribadi sensitif yang berujung pada pencurian data. 

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara tegas pun telah membantah adanya program pendaftaran haji gratis.  Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami ciri-ciri hoaks dan cara memverifikasi informasi haji yang benar.

Modus Operandi Hoaks Pendaftaran Haji Gratis

Para pelaku penipuan menggunakan beragam modus untuk menyebarkan hoaks pendaftaran haji gratis. Informasi palsu ini sering disebarkan melalui grup WhatsApp, Facebook, Instagram, dan TikTok, menjangkau banyak calon korban secara cepat.

Pelaku sering mencatut nama Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag RI atau pemerintah secara umum, bahkan menyertakan logo resmi Kemenag dan foto Menteri Agama untuk meyakinkan korban. Unggahan tersebut mengklaim adanya pendaftaran haji gratis tahun 2025 dari pemerintah untuk 100 orang beruntung.

Hoaks ini seringkali mengklaim bahwa program haji gratis hanya diperuntukkan bagi sejumlah kecil orang terpilih, misalnya 100 orang beruntung, untuk menciptakan kesan eksklusif dan mendesak. Informasi tersebut menyebutkan bahwa program ini hanya diperuntukkan bagi 100 orang terpilih, dengan pendaftaran dilakukan melalui tautan yang disertakan dalam pesan tersebut.

Tautan pendaftaran palsu akan mengarahkan calon korban ke situs web yang meminta data pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, asal provinsi, nomor telepon seluler, hingga nomor Telegram aktif. Hal ini mengindikasikan upaya pencurian data pribadi atau phishing. Beberapa modus penipuan juga menawarkan uang saku sebesar Rp 20 juta bagi calon jemaah haji yang mendaftar melalui tautan tertentu, menambah daya pikat hoaks tersebut.

Peringatan dan Imbauan dari Pihak Berwenang

Kementerian Agama dan lembaga terkait lainnya telah berulang kali mengeluarkan peringatan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji gratis.

Masyarakat diimbau untuk selalu mendapatkan informasi resmi hanya melalui kanal resmi Kemenag RI dan Informasi Haji, seperti situs web haji.kemenag.go.id atau akun Instagram resmi @penais.kemenag dan @Informasihaji.

Jika menemukan informasi serupa, masyarakat diminta untuk mengabaikannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi pada tautan atau formulir yang tidak jelas asal-usulnya, karena berisiko tinggi terhadap pencurian data dan penipuan. Jangan sembarangan membagikan data pribadi seperti nama, nomor WhatsApp, atau akun Telegram kepada pihak yang tidak dikenal, terutama melalui tautan yang mencurigakan di media sosial.

Â