Cek Fakta: Hoaks Aturan Pakaian Dinas ASN Kemenag Pakai Baju Biru Muda Prabowo

Cek fakta aturan pakaian dinas ASN Kemenag pakai baju biru muda Prabowo. Simak dalam artikel berikut ini!

Diterbitkan 30 Januari 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com menemukan postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu. Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.

Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada 28 Januari 2026.

Dalam postingannya terdapat poster dengan logo Kemenag bertuliskan "aturan pakaian dinas ASN" dari hari Senin hingga Jumat.

Pada hari Rabu bertuliskan "Baju Prabowo Warna Biru Muda"

Akun itu menambahkan narasi:

"Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama .. ada tambahan Baju Prabowo warna Biru Muda"

Lalu benarkah postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu?

 

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan bantahan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha dalam akun Facebook resminya, @Bimasbuddha yang sudah bercentang biru atau terverifikasi.

Berikut isi postingannya:

"TETAP WASPADA INFORMASI HOAKS

Beredar konten yang mengatasnamakan Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama. Informasi tersebut TIDAK BENAR / HOAKS.

Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan ketentuan resmi seperti yang beredar dalam unggahan tersebut. Jangan langsung percaya hanya karena desainnya rapi dan ada logo.

✅ Pastikan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kementerian Agama RI:

🌐 www.kemenag.go.id

📱 Media sosial resmi Kemenag

Mari tetap bijak bermedia, biasakan saring sebelum sharing."

Bantahan senada juga disampaikan Kemenag Jombang dalam akun Instagramnya, @kemenag_jombang yang diunggah 29 Januari 2026.

"WASPADA INFORMASI HOAKS! 🚨

Beredar gambar Aturan Pakaian Dinas ASN Kementerian Agama yang TIDAK BENAR / HOAKS.

Kami mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu mengecek sumber resmi sebelum membagikan informasi.

🔎 Pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi Kementerian Agama.

📢 Mari bersama lawan hoaks demi pelayanan publik yang profesional dan berintegritas."

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Kankemenag Kab. Jombang (@kemenag_jombang)

Sumber:

https://www.facebook.com/bimasbuddha/posts/pfbid02uAwJ1AP8PoZ5Ei5zBvoYqggWdf2DmaWkiXzFJBFhzD1JAM2bgJDkQbRRyo1h6Bjyl

https://www.instagram.com/p/DUEzhKhgdv4/?img_index=2

Kesimpulan

Postingan poster yang mengklaim adanya aturan pakaian dinas ASN Kementerian Agama (Kemenag) yang memakai baju Prabowo warna biru muda pada hari Rabu adalah hoaks.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.