Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar China Buat Kantor Polisi di Indonesia

Beredar kabar China membuat kantor polisi di Indonesia. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang China membuat kantor polisi di Indonesia beredar di media sosial. Kabar tersebut disebarkan akun Facebook Maulana Ibrahim pada 19 Desember 2020.

Akun Facebook Maulana Ibrahim mengunggah video berdurasi 1 menit. Video tersebut berisi acara talkshow dari statiun televisi TV One yang membahas soal isu heboh China buka kantor polisi.

"Negara Cina buat kantor polisi diindonesia 😂😂😂jokowi kentir...

Memasukkan singa kedalam rumah," tulis akun Facebook Maulana Ibrahim.

Video yang disebarkan akun Facebook Maulana Ibrahim telah 310 dibagikan dan mendapat 25 komentar warganet.

Benarkah China membuat kantor polisi di Indonesia? Berikut penelusurannya.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang China membuat kantor polisi di Indonesia. Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "kantor polisi bersama china".

Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai kantor polisi bersama China. Satu di antaranya artikel berjudul "Asal Muasal Plakat Kantor Polisi Bersama di Ketapang" yang dimuat situs Liputan6.com pada 13 Juli 2018.

Liputan6.com, Pontianak - Cepatnya penyebaran informasi melalui media sosial seringkali tak diikuti dengan pengecekan kembali kebenaran yang sesungguhnya. Pada Kamis, 12 Juli 2018, beredar foto monumen Kantor Polisi Bersama dengan gambar bendera Indonesia dan Tiongkok di kawasan industri PT Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park.

Pada monumen atau plakat itu bertuliskan "Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang, Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou, Ketapang Ecology and Agriculture Foresty Industrial Park, Kantor Polisi Bersama".

Kapolres Ketapang AKBP Sunario, meluruskan dan menegaskan terkait monumen itu hanya sebuah contoh. Monumen itu dibawa Kepolisian Suzho, China ke Ketapang, Kalimantan Barat, tanpa adanya kantor polisi bersama.

Pada Kamis, 12 Juli 2018, ada kunjungan dari China, yakni wali kota merangkap pejabat Kepolisian Suzhou.

"Kedatangan mereka mau mengajak kita kerja sama polisi China dengan Indonesia. Tapi, kerja sama itu tidak boleh di kita, harus dengan Mabes Polri," ucap Kapolres Ketapang AKBP Sunario, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Kota Pontianak, Jumat (13/7/2018).

Sunario menjelaskan pula. "Jadi ceritanya, mereka menginap di perusahaan, jadi mengajak kunjungan ke pabrik perusahaan, sampai di sana ditunjukkannya ke kita monumen atau plakat itu sebagai contoh kalau nanti ada kerja sama," tuturnya.

Menurutnya, pihak keamanan China sudah dua kali datang ke Kabupaten Ketapang untuk kerja sama. Namun, kerja sama seperti itu memang tidak bisa dilakukan.

"Karena kerja sama harus ke Mabes Polri. Jadi kita sarankan dan mereka katanya mau buat surat ke Mabes Polri untuk kerja sama tersebut," ujar Sunario.

"Yang jelas tidak ada kantor polisi bersama di perusahaan itu, kita juga tidak bisa melarang tamu datang, agak repot kita," imbuh Kapolres Ketapang, menegaskan dan meluruskan kabar yang beredar sekaligus mengonfirmasi yang sebenarnya.

Sunario pun berharap tidak ada lagi yang beranggapan lain soal foto-foto yang beredar luas di medsos. Untuk itu, Kapolres Ketapang berharap masyarakat harus secara arif dan bijak menggunakan medsos.

"Intinya foto-foto itu jangan disalahartikan menjadi informasi tidak benar. Saya tegaskan tidak ada kantor bersama polisi," katanya.

Kapolres Ketapang kembali menegaskan. "Rombongan berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerja sama dan membawa contoh plakat. Itu yang beredar."

"Saya bilang, kalau mau kerja sama itu adanya di Mabes Polri. Tidak bisa di Ketapang. Kalau sudah bekerja sama dengan Mabes Polri, baru kita enggak tahu mereka bawa plakat seperti itu. Mereka pesan sendiri," ujar Kapolres Ketapang.

Liputan6.com juga menemukan video identik dengan yang diunggah akun Facebook Maulana Ibrahim. Video tersebut dimuat Channel YouTube Talk Show tvOne.

Video tersebut berdurasi 12 menit 19 detik dengan judul "Heboh Cina Buka Kantor Polisi - Apa Kabar Indonesia Malam". Video itu diunggah pada 13 Juli 2018 lalu.

Gambar Tangkapan Layar Video dari Channel YouTube Talk Show tvOne

"China Open Police Station

Warga Ketapang khususnya pengguna media sosial Facebook, dihebohkan dengan beredarnya plakat yang bertuliskan "Kantor Polisi Bersama". Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Zafy Enjoy.

Dalam postingannya, akun tersebut membagikan tujuh buah foto. Salah satunya, foto plakat "Kantor Polisi Bersama, Kapolres Ketapang, AKBP Sunario berjabat tangan dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou"," tulis Channel YouTube Talk Show tvOne.

 

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang China membuat kantor polisi di Indonesia ternyata tidak benar. Video yang diunggah akun Facebook Maulana Ibrahim tidak utuh.

Faktanya, China tidak pernah membuat kantor polisi di Indonesia. Isu tersebut sempat viral pada 2018 lalu dan kemudian diluruskan oleh Mabes Polri. Konten yang disebarkan akun Facebook Maulana Ibrahim masuk kategori palsu.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.