Sukses

Tips Mengenali Surat Hoaks yang Klaim Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Versi BKN

Surat-surat hoaks mencatut instansi pemerintah soal pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS biasanya dikirimkan melalui email atau WhatsAPP.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan banyak beredar surat palsu yang isinya seperti Surat Keputusan (SK) sebuah instansi pemerintah yang menyebut pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

Surat-surat palsu itu biasanya dikirimkan melalui email atau WhatsAPP. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sering menjadi sasaran hoaks SK pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS setiap tahunnya.

Mengutip dari situs resmi BKN, ini cara mudah mengenali surat asli atau palsu mengatasnamakan instansi pemerintah:

1. SK CPNS diterbitkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PKK) instansi masing-masing, bukan atas nama Kepala BKN. Dalam hal ini, BKN mengeluarkan pertimbangan teknis yang bertanda tangan digital, kecuali untuk SK CPNS di lingkungan BKN..

2. Perihal dokumen pengangkatan CPNS atas nama instansi tapi ditandatangani oleh Sekretaris Utama (Sestama) BKN, sudah jelas surat tersebut palsu. Sestama BKN hanya memiliki wewenang sebagai panitia seleksi CPNS di lingkungan BKN.

3. Tindakan penipuan dilakukan tidak hanya dalam bentuk menerbitkan surat atau dokumen palsu. Beberapa laporan yang diterima Humas BKN, contoh lain seperti memalsukan identitas diri mengaku sebagai pejabat dari sebuah instansi menjadi modus oknum pelaku penipuan.

4. Sebuah instansi pemerintah dalam segala proses perekrutan ASN, baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak berbayar alias gratis. Jika ada oknum yang mencoba menjanjikan pengangkatan menjadi CPNS dengan sejumlah uang, dipastikan tindakan itu adalah penipuan.

5. Informasi penerimaan ASN, baik CPNS maupun P3K hanya dikeluarkan secara resmi oleh laman resmi pemerintah dengan domain go.id dan media sosial resmi instansi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.