Sambut HUT Korpri ke-53, Korpri MPR Gelar Kejuaran Catur 2024

Korps Pegawai Republik Indonesia MPR menggelar Kejuaran Catur untuk merayakan hari jadi Korpri ke-53 yang jatuh pada 29 November mendatang.

Diperbarui 16 November 2024, 20:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Namun setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya seluruh pegawai pemerintah Jepang berganti menjadi Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan NKRI.

Saat itu pembagian pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar yaitu pegawai republik di bawah kekuasaan Ri, pegawai RI yang ada di bawah kekuasaan Belanda sebagai non-kolaborator, dan pegawai pemerintah yang bekerja sama dengan Belanda sebagai kolaborator.

Ketiga bagian tersebut merupakan pegawai RI serikat dan pada era Republik Indonesia Serikat kabinet sempat mengalami berbagai hambatan. Seperti salah satunya sistem ketatanegaraan pun menganut sistem multi partai.

Para pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan terhadap publik serta negara justru dijadikan sebagai alat partai politik. Namun pada 5 Juli 1959 dikeluarkan Dekrit Presiden.

Sistem ketatanegaraan pun dibenahi menjadi sistem Presidensiil yang berlandaskan pada UUD 1945. Dalam era tersebut juga dikenal menjadi masa Demokrasi Terpimpin dan banyak upaya yang dilakukan agar pegawai negeri terlepas dari kekuasaan partai politik salah satunya melalui Undang-Undang No. 18 Tahun 1961.

Penataan Kembali Korpri

Sementara itu, ketika terjadi peristiwa G30S pada 1965 para pegawai pemerintah banyak yang terjebak dan mendukung partai komunis. Namun pada awal Orde Baru dilakukan penataan pegawai negeri melalui Keppres No. 82 Tahun 1971.

Saat itu didirikan Korpri pada 29 November 1971 dan menurut Pasal 2 Ayat 2 Korpri merupakan satu-satunya organisasi yang menghimpun serta membina seluruh pegawai Republik indonesia di luar kedinasan.

Tujuan awalnya adalah agar pegawai RI bisa memelihara serta memantapkan stabilitas politik serta sosial yang dinamis dalam tatanan negara Indonesia. Sejak keputusan tersebut diluncurkan maka setiap tanggal 28 November diperingati sebagai Hari Jadi Korpri.

Peringatan ini juga tidak hanya digelar sebagai acara upacara formal atau kegiatan lainnya namun juga menjadi pengingat bagi para pegawai. Dimana para pegawai negeri RI harus bisa meningkatkan kualitasnya terutama dalam pelayanan agar membangun sistem pemerintahan yang baik. 

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Salma Sophiatunnisa, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan