Sukses

Kemungkinan Buruk Kompetisi Terhenti, Arema FC Tetap Profesional Terkait Kontrak Pemain

General Manager Arema FC, Ruddy Widodo, pastikan profesional terkait kontrak skuat klub.

Liputan6.com, Malang - General Manager Arema FC Ruddy Widodo berbicara terkait masa depan skuat pada musim ini. Ia menyatakan manajemen siap menerima konsekuensi terburuk apabila liga dihentikan.

Ruddy mengaku sudah mempersiapkan beberapa skema terkait kontrak pemain dan jajaran pelatih. Salah satunya pembuatan pasal khusus yang terdapat dalam kontrak penggawa Arema FC.

“Ada pasal khusus untuk kontrak baru Arema FC pada bulan Agustus dan September. Apabila liga terhenti di tengah jalan, maka gaji bulan terakhir disesuaikan dengan keputusan terbaru PSSI,” ujar Ruddy seperti dilansir Wearemania.

Lebih lanjut, alasan pembuatan pasal khusus itu untuk melindungi hak para pemain dan pelatih. Ruddy juga menuturkan seluruh penggawa Arema FC sudah setuju terkait adanya pasal khusus.

Namun, pasal ini baru aktif apabila kompetisi diberhentikan dengan alasan force majeure. Apabila ada alasan lain, kemungkinan besar pasal ini tidak akan aktif.

Simak Video Arema FC Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Negosiasi

Selain menerapkan pasal khusus, Ruddy mengaku menambah pasal lain dalam kontrak terbaru. Ia mengizinkan para penggawa Arema FC untuk bernegosiasi terkait jumlah gaji yang diterima.

Menurutnya, hal ini penting agar terjadi kesepakatan secara kekeluargaan. Ia tidak ingin ada penggawa Arema FC yang keberatan terkait gaji yang diterima.

“Soal negosiasi juga sudah diatur dalam kontrak baru yang ditandatangani pelatih dan pemain. Jadi, ada atau tidak adanya perintah dari PSSI melalui Surat Keputusan (SK) terkait kompetisi dihentikan, kami tetap akan bernegosiasi,” tuturnya.

3 dari 3 halaman

50 Persen Gaji

Ruddy mengungkap apabila kompetisi bergulir bulan depan, penggawa Arema FC dipastikan menerima 50 persen gaji dari nilai kontrak yang disepakati.

Hal ini merujuk pada SK PSSI bernomor SKEP/53/VI/2020 yang mengatur perubahan nilai kontrak. Dalam SK No 53 itu mengatur gaji pemain akan diberikan sebesar 50 persen dari nilai kontrak.

“Kami pastikan tetap menggunakan skema rekontrak dari PSSI yang tertuang dalam SK No. 53. Gaji 50 persen akan diberlakukan apabila kompetisi bergulir bulan November mendatang,” pungkasnya.

 

Penulis

Dzaky Nurcahyo

Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.