Akan Ada Aturan Baru, Penumpang KRL Dilarang Berbicara di Dalam Kereta

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) merilis aturan baru bagi pengguna kereta rel listrik (KRL). Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Diperbarui 02 Juni 2020, 15:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Skema Buka Tutup

Dia juga menyebut rencananya juga akan dilakukan skema penyekatan serta buka tutup stasiun. Hal tersebut guna mengendalikan pengguna yang berada di peron dan di dalam KRL saat jam sibuk.

"Untuk semakin memungkinkan kondisi jaga jarak ini. Pada waktu-waktu tertentu saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali," ucapnya.

Anne juga mengimbau pengguna agar memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi menggunakan tiket nontunai. Seperti halnya Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja.

Protokol Kesehatan

Selain itu, saat ini PT KCI sudah menerapkan sejumlah protokol pencegahan virus Corona atau Covid-19. Mulai dari penggunaan masker, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, hingga penerapan physical distancing di stasiun atau di dalam KRL.

"Petugas frontliner kami juga telah mulai menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk semakin mencegah penularan Covid-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun kereta akan menggunakan pelindung wajah ini," kata Anne.

 

Maulandy Rizky Bayu Kencana

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Liputan6.com, Edu KrisnadefaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan