Atlet Karate Jadi Korban, Kemenpora dan PB FORKI Diminta Netral soal Sengketa Lemkari

Lembaga Karate-do Indonesia (Lemkari) sedang alami dualisme kepengurusan yang merembet hingga mengorbankan atlet-atlet yang akan bertanding.

Diterbitkan 12 September 2019, 21:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Pengurus Besar Federasi Karate-Do Indonesia (PB FORKI) diminta untuk tidak berpihak alias netral dengan sengketa yang dialami Pengurus Besar Lembaga Karate-Do Indonesia (PB Lemkari). Soalnya kedua kubu yang berselisih masih memiliki kedudukan yang sama secara organisasi.

Sampai dengan saat ini belum ada keputusan final (inkrah) dari lembaga peradilan yang menangani dualisme Lemkari, salah satu perguruan karate di Indonesia ini, yang menyatakan salah satu pihak sebagai pemegang mandat yang sah.

Dualisme kepengurusan di PB Lemkari bermula dari Kongres Lemkari di Ancol Jakarta pada 20 Februari 2016. Kongres yang memilih Ketua Umum PB Lemkari Yuddy Chrisnandi tersebut dinilai tidak sah karena selain tidak kuorum juga sarat dengan ketidaksepakatan.

Persoalan semakin meruncing karena dalam perjalanannya, Yuddy bersama kepengurusannya secara sepihak mengubah AD/ART tanpa sepengetahuan pendiri Lemkari berdasarkan akta notaris yang dibuat pada 1970 yaitu Anton Lesiangi. Yuddy juga melakukan pelanggaran lain yaitu memutihkan sabuk hitam yang pernah dipecat oleh Anton Lesiangi dan mendirikan Perkumpulan Karate-Do Indonesia dengan tetap menggunakan akronim Lemkari.

Kepengurusan Yuddy Chrisnandi dibekukan hingga diadakan Munaslub Lemkari di Sidoarjo Jawa Timur pada 6 Agustus 2017. Pada Munaslub tersebut terpilih secara aklamasi Ketua Umum PB Lembaga Karate-do Indonesia, Jeannie Z Monoarfa.

Meski telah diturunkan dari jabatan Ketua Umum Lemkari namun Yuddy Chrisnandi masih tetap mengklaim sebagai kepengurusan yang sah. Bahkan Yuddy melayangkan gugatan secara organisatoris ke Pengadilan Negeri dan secara hukum ke Kemenkumham untuk mencabut SK pendiri Lemkari atas nama Anton Lesiangi. Perkembangan terbaru kedua kubu sama-sama mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

"PB FORKI yang merupakan induk dari perguruan-perguruan yang menjadi anggotanya seharusnya bijak dan adil dalam menyikapi persoalan organisasi yang terjadi di Lemkari. Jangan diskriminatif dan berpihak kepada salah satu pihak. Karena kalau berpihak berarti PB FORKI sudah melanggar AD/ART nya sendiri," kata Jeannie seperti rilis yang diterima Liputan6.com.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

"Sebagai induk PB FORKI jangan diam saja.Pada 16 Juni 2019, kami sudah mengirimkan surat ke PB FORKI yang isinya meminta audiensi guna mencari solusi. Tetapi sampai hari ini tidak ada respon dan jawaban sama sekali."

Halaman
Show All
Defri Saefullah, Achmad Yani YustiawanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan