Tidak Penuhi Syarat Administrasi, Nasib 2 Bakal Calon Ketum PB POBSI Ditentukan Munas

2 bakal calon ketum PB POBSI masih bisa maju untuk dicalonkan kalau disetujui Munas.

Diterbitkan 16 Desember 2018, 23:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Tim sudah bekerja sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang direkomendasikan oleh hasil Rakernas PB POBSI 2018.

"Sehingga kami panitia penjaringan dan penyaringan yang melaksanakan mandat dari PB POBSI dan KONI Pusat sebagaimana surat yang diberikan waktu kami mengajukan perpanjangan kepengurusan, membuka kesempatan kepada siapa saja anak bangsa untuk dapat mencalonkan diri dan/atau dicalonkan pada Munas POBSI 2018 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember bertempat di MNC Conference Hall Kebon Sirih Jakarta," katanya.

"Nanti kami akan laporkan di Munas pada bakal calon dan tim suksesnya, inilah hasil verifikasi yang telah kami lakukan."

Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan, Rudy Kadarisman menambahkan pihaknya telah bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

"Tugas kita sudah tuntas. Keputusannya dua bakal calon yang didaftarkan tidak memenuhi syarat administrasi. Maka kami merapatkan sebuah keputusan karena pentingnya organisasi ini tetap berjalan dengan agenda yang sudah ditentukan. Dengan biaya yang sudah dikeluarkan maka Munas dilaksanakan dan diserahkan kembali kepada floor," ujar Rudy yang juga Ketua POBSI Pengprov Jawa Barat.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Defri Saefullah, Bogi TriyadiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan