Jadwal Kereta Api Bakal Berubah Desember 2026, Apa Itu Gapeka?

KAI menyesuaikan pola perjalanan dengan kebutuhan masyarakat melalui Gapeka 2026.

Diterbitkan 03 November 2026, 18:58 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menjalankan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) mulai Desember 2026. Seiring pemberlakuan Gapeka 2026 ini ada penyesuaian pola perjalanan hingga jadwal kereta api jarak jauh.

Hal itu juga termasuk beberapa tambahan stasiun pemberhentian pada relasi perjalanan tertentu.

“Melalui GAPEKA 2026, KAI menyesuaikan pola perjalanan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penambahan stasiun pemberhentian pada sejumlah layanan," kata VP Corporate Communication KAI, Anne Purba dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 2 November 2026.

Menjelang pemberlakuan jadwal baru, KAI sudah membuka pemesana tiket perjalanan KA untuk keberangkatan 1 Desember 2026. Dengan rencana Gapeka 2026, calon penumpang akan mendapatkan jadwal baru.

“Melalui GAPEKA 2026, KAI menyesuaikan pola perjalanan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk penambahan stasiun pemberhentian pada sejumlah layanan," kata VP Corporate Communication KAI, Anne Purba dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 2 November 2026.

Menjelang pemberlakuan jadwal baru, KAI sudah membuka pemesanan tiket perjalanan KA untuk keberangkatan 1 Desember 2026. Dengan rencana Gapeka 2026, calon penumpang akan mendapatkan jadwal baru.

Seiring hal itu menarik diketahui mengenai Gapeka. Lalu apa itu Gapeka?

Gapeka merupakan Grafik Perjalanan Kereta Api. Berdasarkan PM 110 Tahun 2017, Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, bersilang, bersusulan dan berhenti yang Digambar secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Mengutip djka.kemenhub.go.id, Selasa, (3/11/2026), lalu apa saja hal yang-hal yang harus diperhatikan dalam pembuatan Gapeka?

Dalam pembuatan Gapeka harus memperhatikan beberapa hal penting yang dapat mempengaruhi antara lain:

Masukan dari penyelenggara sarana perkeretaapian

Kebutuhan Angkutan Kereta Api

Sarana perkeretaapian yang ada

Kondisi prasarana perkeretaapian

 

Fungsi dan Pembuat Gapeka

Siapa yang Wajib Membuat Gapeka?

Dalam laman itu disebutkan Gapeka dibuat oleh pemilik prasarana perkeretapian atau dalam hal ini merupakan pemerintah yang didasarkan pada pelayanan angkutan kereta api yang akan dilaksanakan. Jika pemilik prasarana merupakan badan usaha, Gapeka dibuat oleh badan usaha dan disetujui oleh menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan.

Apa fungsi Gapeka?

Gapeka dibuat untuk menentukan penomoran perjalanan kereta api di mana telah ditentukan waktu datang dan berangkat di tiap-tiap stasiun, sekaligus mementukan batas kecepatan KA. Dari Gapeka juga dilakukan berbagai perencanaan yang meliputi penyusunan susunan rangkaian kereta api, perawatan sarana dan prasarana.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6