Sukses

Pegawai Merpati Mengadukan Nasibnya ke Kemenakertrans

Forum Pegawai Merpati (FPM) akhirnya mengadukan nasib mereka ke Direktorat Jenderal Perselisihan Pembinaan Hubungan Industri Kemenakertrans

Hampir tiga bulan tak mengantongi penghasilan, Forum Pegawai Merpati (FPM) akhirnya mengadukan nasib mereka ke Direktorat Jenderal Perselisihan Pembinaan Hubungan Industri (PPHI) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenekertrans).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, sebanyak 19 orang, terdiri dari pegawai, pilot dan pramugari maskapai penerbangan pelat merah ini mendatangi kantor Kemenakertrans pada Kamis (20/2/2014) siang ini. Kedatangan mereka untuk memperoleh kejelasan mengenai pembayaran gaji yang selama ini belum terbayarkan.

Menurut Ketua FPM, Sudiyarto, pihaknya menggelar pertemuan internal dengan Ditjen PPHI untuk menjadi penengah dalam mediasi antara FPM dan manajemen Merpati yang diwakili oleh Manager Human Resource and Development (HRD) Temmy Jumarsa dan Kepala HRD Sukandi.

"Pertemuan ini menyusul Surat Edaran mengenai Pemberitahuan Pembayaran Gaji yang dilayangkan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Jadi surat kami direspons dan ditindaklanjuti dalam pertemuan hari ini," ungkap dia saat ditemui di Kantor Kemenakertrans Jakarta, Kamis (20/2/2014).

Sudiyarto menilai Kemenakertrans sangat beritikad baik untuk menyambungkan (mediasi) komunikasi antara FPM dan manajemen Merpati.

Sebab, lanjut dia, FPM ingin mendapatkan kepastian dari manajemen mengenai pembayaran gaji paska Merpati berhenti operasi sejak 1 Februari lalu.

"Kami juga mengirimkan surat edaran ke DPR Komisi VI dan Alhamdulillah langsung direspons oleh Wakil Ketua Komisi VI. Jadi besok atau lusa kami dan DPR akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembayaran gaji ini," terang Sudiyarto. (Fik/Nrm)

*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini