Luhut Cari 500 Ribu Agen Buat Kebut Pengumpulan Data Penerima Bansos

Data yang dikumpulkan oleh agen akan menjadi acuan penyaluran bansos pada kuartal I 2027.

Diterbitkan 30 September 2026, 14:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan terkumpul 48-50 juta data penerima bantuan sosial (bansos) hingga akhir 2026 ini. Jejaring agen akan diandalkan untuk melakukan pendataan tersebut.

Diketahui, data yang dikumpulkan akan menjadi acuan verifikasi penyaluran bansos. Luhut mencatat sekitar 5,5 juta hingga 6 juta data penerima bansos sudah terkumpul.

"Ya sekarang baru 6 juta kali ya. Tapi makanya kita bikin ramai-ramai ini supaya angka ini bisa cepat dan kita yakin bisa (dicapai)," ucap Luhut di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Dia mengajak setiap pihak terlibat untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sebagai calon penerima bansos. Selain pendaftaran mandiri, agen akan digerakkan untuk mendata masyarakat.

Luhut mengatakan, dengan asumsi ada 500 ribu agen, dan masing-masing mendata dua orang per hari, maka bisa dicapai 30 juta orang dalam satu bulan.

"Karena kalau per hari, kalau di kita punya andai 500 ribu agen, ya tiap agen ambil 2 orang saja 1 juta. Jadi 1 juta, kalau ya 30 hari 30 juta," ungkapnya.

Rencananya data ini jadi acuan penyaluran bansos mulai kuartal I 2027, tahun depan. "Ya kita lihat nanti dari datanya ini. Semua basisnya data. Kamu berhak enggak dapat. Kalau dulu, eh kalau enggak berhak, dulu kalau dapat, sekarang enggak dapat lagi atau sebaliknya," jelasnya.

TNI/Polri Diminta Blusukan

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, semua pihak terlibat dalam verifikasi penerima bantuan sosial (bansos), termasuk anggota TNI/Polri. Masyarakat yang dinilai layak bisa didaftarkan sebagai penerima bansos ke dalam sistem.

Luhut mengatakan, tujuan utamanya adalah mengumpulkan data akurat penerima bansos, termasuk melakukan verifikasi terhadap data lama yang ada dalam sistem. Babinsa, Bhabinkamtibmas, TNI/Polri, hingga aparatur desa didorong menjadi agen pengumpul data tersebut.

"Supaya yang di gunung-gunung sana, di gunung-gunung, di kampung-kampung itu yang sulit dicapai mungkin oleh orang yang punya HP, itu TNI Polri itu turun. Jadi itu menunjukkan keadilan tadi itu," tegas Luhut di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

 

Semua Pihak Bisa Jadi Agen

Semua pihak disebut terbuka untuk terlibat menjadi agen, termasuk aparatur penyelenggara organisasi di tingkat rukun tetangga (RT) hingga penyuluh pertanian. Agen ini bertugas untuk menjangkau lebih jauh masyarakat yang membutuhkan bansos.

"Semua menggerakkan masuk ke RT semua, yang jalan ke RT. Karena di RT itu mungkin orangnya tidak punya HP yang baru, jadi TNI-Polri, Kementerian Agama, Penyuluh Pertanian semua kita libatkan. Ini menurut saya satu gerakan nasional yang diarahkan Presiden yang menurut saya sangat baik sekali," beber dia.

Kerja agen tersebut jadi bagian registrasi ulang penerima bansos yang dijalankan hingga akhir 2026 ini. Mulai tahun 2027, masyarakat yang ingin menjadi calon penerima PKH dan BPNT wajib melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital.

 

Tak Otomatis Layak Terima Bansos

Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) dan kementerian/lembaga terkait terus memperkuat Perlinsos Digital sebagai pintu masuk baru bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon penerima PKH dan BPNT pada 2027.

Registrasi melalui Perlinsos Digital tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial. Pemerintah tetap menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, dan kriteria yang berlaku pada setiap program.

Melalui mekanisme ini, pemerintah terus mendorong proses verifikasi yang lebih terstruktur agar penyaluran bansos semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6