Investor Asing Ingin Bali Jadi Lokasi Family Office

Luhut ungkap investor asing incar Bali jadi lokasi Family Office. Pemerintah siap godok aturan dan jamin kepastian hukum.

Diterbitkan 27 Oktober 2026, 16:30 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang pembentukan family office di Bali sebagai bagian dari pengembangan Private Financial Investment Institution (PFII). Saat ini, pemerintah masih mengkaji lokasi serta model yang paling pas sesuai kebutuhan investor dan kepentingan nasional.

"Bisa saja nanti, tergantung kita lihat di mana yang paling pas. Tapi yang saya dengar dari banyak investor-investor besar itu, mereka suka Bali," ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Selasa (27/10/2026).

Luhut menjelaskan, pemerintah telah membedah praktik family office di delapan negara, mulai dari Singapura, Abu Dhabi, Dubai, hingga Gujarat. Kajian komparatif tersebut dipakai untuk merumuskan skema ideal yang mampu memikat investor sekaligus menjamin kepastian hukum.

Meski Bali jadi pilihan populer para investor, Luhut menegaskan keputusan akhir penetapan lokasi tetap menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah juga menjamin skema ini tidak akan dijadikan celah atau sarana penghindaran pajak.

Guna mempercepat regulasi, DEN bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menargetkan penuntasan kajian dalam kurun waktu satu pekan. Hasilnya akan langsung dilaporkan secara tertulis kepada Presiden.

"Yang paling penting kepastian hukum harus jelas juga," kata Luhut.

Luhut menambahkan, pemerintah turut menggandeng para pakar hukum, Kejaksaan, KPK, hingga parlemen. Pelibatan lintas lembaga ini bertujuan melahirkan kebijakan yang bisa mengakomodasi kebutuhan investor tanpa mengabaikan kepentingan negara.

Tarik Dana Asing, Luhut Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi kunci utama untuk memikat investasi asing, termasuk dalam rencana pembentukan family office di Bali. Saat ini, pemerintah tengah mengkaji pembenahan regulasi demi meningkatkan kepercayaan para investor global.

"Kepastian hukum ini menjadi sangat-sangat penting kepada semua investor,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Kantor DEN, Selasa (27/10/2026).

Luhut mengungkapkan, sejumlah calon investor termasuk dari kawasan Timur Tengah sudah menyatakan minat mereka untuk menanamkan modal di Indonesia. Namun, di tengah tingginya ketidakpastian geopolitik global, mereka masih mempertanyakan jaminan keamanan serta kepastian hukum di tanah air.

Ia lantas mencontohkan Singapura yang sukses menggaet dana hingga US$ 30 miliar hanya dalam satu kuartal. Menurut Luhut, Indonesia memiliki peluang besar untuk menarik potensi dana serupa lewat family office di Bali, asalkan pemerintah mampu memberikan jaminan hukum yang mantap.

"Kalau kita lewat, ya dia akan cari tempat lain untuk mendarat," kata Luhut.

Merespons kebutuhan tersebut, DEN telah berdiskusi langsung dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra beserta sejumlah pakar hukum. Tim gabungan ini akan memperdalam kajian regulasi dan menjadwalkan pembahasan lanjutan dalam pekan depan.

Luhut menekankan, perbaikan aturan ini bukan untuk menghapuskan pasal kerugian negara, melainkan memperjelas batasan hukum agar dalam praktiknya tidak menimbulkan keraguan atau ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6