Rupiah Menguat ke 17.840 per Dolar AS Usai BI Rate Tetap 5,75%

Rupiah menguat 22 poin menjadi 17.840 per dolar AS pada penutupan perdagangan. Penguatan rupiah ini dipicu keputusan Bank Indonesia menahan BI Rate 5,75%.

Diterbitkan 19 Agustus 2026, 18:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah mampu menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga penutupan perdagangan Rabu, (19/8/2026). Analis menilai, penguatan rupiah terhadap dolar AS itu dipicu keputusan Bank Indonesia menahan suku bunga acuan atau BI Rate di 5,75%. Hal itu berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Agustus 2026.

Mengutip Antara, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) naik 22 poin atau 0,12% menjadi 17.840 per dolar AS dari penutupan sebelumnya 17.862 per dolar AS.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) BI juga menguat di level Rp 17.844 per dolar AS dari sebelumnya Rp 17.856 per dolar AS.

Penguatan rupiah ini seiring BI mempertahankan BI Rate 5,75% dalam RDG BI pada 18-19 Agustus 2026. Selain itu, bank sentral juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility 25 basis poin menjadi masing-masing 4,75% dan 6,50%.

“Keputusan suku bunga ini tetap konsisten dalam upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” tutur dia dikutip dari Antara.

Kebijakan moneter itu, juga menjadi upaya untuk menjaga inflasi dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah serta memperkuat pertumbuhan ekonomi.

BI disebut memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.

 

Sentimen Global

Dari sentimen global, para investor dinyatakan menimbang sinyal yang bertentangan dari Iran dan AS terkait status Selat Hormuz bagi pelayaran kapal.

Presiden AS Donald Trump menuturkan, tidak ada pembicaraan yang sedang berlangsung dengan Iran dan menegaskan Selat Hormuz tetap terbuka. Adapun Iran justru mengatakan jalur air vital tersebut masih tertutup bagi lalu lintas pelayaran.

"Kesepakatan gencatan senjata sementara telah berakhir pada hari Senin, 17 Agustus 2026 dan seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Reuters bahwa negaranya beralih ke postur militer yang sepenuhnya ofensif akibat kebuntuan diplomatik, meskipun tidak ada laporan mengenai serangan baru dari kedua belah pihak pada hari Selasa, 18 Agustus 2026,” ujar Ibrahim.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6