Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan ada tujuh barang yang sering diselundupkan warga negara asing ke Indonesia atau sebaliknya sepanjang 2013. Produk paling favorit adalah tekstil dan produk tekstil.
Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengungkapkan, dari total 4.752 penindakan kasus pada 2013, tercatat ada beberapa komoditas yang banyak menjadi sasaran penyelundupan.
"Contohnya saja tekstil dan produk tekstil, telepon seluler, barang larangan dan pembatasan (lartas) lain, narkotika dan psikotropika, hasil tembakau, serta barang lain," ujarnya usai Konferensi Pers Hasil Tangkapan Narkotika Natal dan Tahun Baru di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Dari catatannya, Agung merinci, barang tekstil dan produk tekstil sebanyak 201 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,71 miliar, telepon seluler 213 kasus senilai Rp 2,18 miliar.
Barang lartas lainnya tercatat 1.158 kasus dengan nilai kerugian Rp 19,85 miliar, barang narkotika dan psikotropika sebanyak 217 kasus dan tak bisa terdeteksi kerugiannya, penyelundupan hasil tembakau 421 kasus atau sebesar Rp 17,18 miliar serta barang lain senilai Rp 93,89 miliar dengan 1.934 kasus.
"Penyelundupan baju bekas dari China, Singapura dan Malaysia banyak sekali, rajin tertangkap karena itu masuk dalam barang lartas. Di gudang kami sudah banyak baju bekas tinggal di bakar saja, tidak boleh dilelang," tegasnya.
Dia mengakui bahwa dalam satu kali tangkapan, pihaknya dapat menyita ratusan potong baju yang diselundupkan oleh kapal-kapal nelayan asing. "Sekali nangkap bisa satu kapal atau 400 potong baju bekas. Sebab di daerah kan banyak yang suka baju-baju bekas," ujar dia.
Sementara penyelundupan tunggangan mewah, kata Agung, tidak terlalu banyak. Berkisar antara satu sampai dua unit saja.
Sebelumnya, DJBC mengaku telah menggagalkan sebanyak 4.752 kasus sepanjang 2013 dengan total kerugian negara mencapai Rp 165,15 miliar. Dari total kasus itu, sebanyak 3.690 kasus datang dari aktivitas impor, ekspor sebanyak 237 kasus, fasilitas 128 kasus dan cukai sebanyak 697 kasus.
Jumlah penindakan di 2013, tambah Agung, melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 2.998 kasus. Namun kerugian negara pada 2012 justru lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 247,78 miliar.
Sedangkan pada 4 Januari 2014, DJBC kembali menindak 4 kasus tangkapan narkotika dan psikotropika dari dalam negeri dengan berbagai macam modus. (Fik/Ndw)
Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengungkapkan, dari total 4.752 penindakan kasus pada 2013, tercatat ada beberapa komoditas yang banyak menjadi sasaran penyelundupan.
"Contohnya saja tekstil dan produk tekstil, telepon seluler, barang larangan dan pembatasan (lartas) lain, narkotika dan psikotropika, hasil tembakau, serta barang lain," ujarnya usai Konferensi Pers Hasil Tangkapan Narkotika Natal dan Tahun Baru di kantornya, Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Dari catatannya, Agung merinci, barang tekstil dan produk tekstil sebanyak 201 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,71 miliar, telepon seluler 213 kasus senilai Rp 2,18 miliar.
Barang lartas lainnya tercatat 1.158 kasus dengan nilai kerugian Rp 19,85 miliar, barang narkotika dan psikotropika sebanyak 217 kasus dan tak bisa terdeteksi kerugiannya, penyelundupan hasil tembakau 421 kasus atau sebesar Rp 17,18 miliar serta barang lain senilai Rp 93,89 miliar dengan 1.934 kasus.
"Penyelundupan baju bekas dari China, Singapura dan Malaysia banyak sekali, rajin tertangkap karena itu masuk dalam barang lartas. Di gudang kami sudah banyak baju bekas tinggal di bakar saja, tidak boleh dilelang," tegasnya.
Dia mengakui bahwa dalam satu kali tangkapan, pihaknya dapat menyita ratusan potong baju yang diselundupkan oleh kapal-kapal nelayan asing. "Sekali nangkap bisa satu kapal atau 400 potong baju bekas. Sebab di daerah kan banyak yang suka baju-baju bekas," ujar dia.
Sementara penyelundupan tunggangan mewah, kata Agung, tidak terlalu banyak. Berkisar antara satu sampai dua unit saja.
Sebelumnya, DJBC mengaku telah menggagalkan sebanyak 4.752 kasus sepanjang 2013 dengan total kerugian negara mencapai Rp 165,15 miliar. Dari total kasus itu, sebanyak 3.690 kasus datang dari aktivitas impor, ekspor sebanyak 237 kasus, fasilitas 128 kasus dan cukai sebanyak 697 kasus.
Jumlah penindakan di 2013, tambah Agung, melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya tercatat 2.998 kasus. Namun kerugian negara pada 2012 justru lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 247,78 miliar.
Sedangkan pada 4 Januari 2014, DJBC kembali menindak 4 kasus tangkapan narkotika dan psikotropika dari dalam negeri dengan berbagai macam modus. (Fik/Ndw)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8673310/original/025399100_1782713964-cek_fakta_purbaya_pensiunan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8668432/original/066093000_1782703201-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T101610.906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/182/original/062214200_1470970983-Fiki_Aprianti_kecil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/538019/original/bea-cukai-140108c.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259033/original/064642600_1781436681-000_B6Z637Y.jpg)