Awkarin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

Awkarin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB.

Diterbitkan 29 Juni 2026, 18:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah Hanania Travel. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Senin (29/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Awkarin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Yang pertama memang saksi influencer Awkarin dipanggil dan dijadwalkan. Setelah beberapa kali di-reschedule, hari ini diketahui pukul 16.30 baru hadir dan saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Menurut Budi, penyidik masih memeriksa Awkarin sehingga materi pertanyaan maupun hasil pemeriksaannya belum dapat disampaikan kepada publik.

“Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung,” ujarnya.

 

Korban Tembus 3 Ribu Orang

Budi juga mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah Hanania Travel.

“Ini masih didalami apakah ada keterlibatan-keterlibatan. Makanya penyidik masih melakukan permintaan keterangan dari beberapa saksi,” katanya.

Korban dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh Hanania Travel terus bertambah. Polda Metro Jaya memperkirakan jumlah korban mencapai sekitar 3.000 orang dengan total kerugian sementara sebesar Rp 95,22 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin mengatakan, angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring dibukanya layanan pengaduan bagi para korban.

"Potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi karena dari layanan pengaduan yang kami buka, korban terus bertambah," kata Iman saat audiensi bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Iman menjelaskan, tersangka berinisial ASF (30) selaku pengelola Hanania Travel diduga menjalankan promosi secara masif melalui media sosial. Promosi itu turut melibatkan sejumlah influencer hingga selebritas untuk menarik minat masyarakat menggunakan jasa perjalanan umrah tersebut.

Menurut dia, sejumlah influencer yang terlibat dalam promosi telah diperiksa penyidik sebagai saksi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6