Sukses

3 Perusahaan Ditunjuk Jadi Penyalur BBM Subsidi 2014

BPH Migas telah menunjuk tiga badan usaha untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 2014. Perusahaan mana sajakah?

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menunjuk tiga badan usaha untuk menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada 2014. Ketiga perusahaan tersebut yaitu PT Pertamina (Persero), PT Aneka Kimia Raya Corporindo (AKR) dan PT Surya Parna Niaga.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menuturkan, tiga perusahaan itu akan menyalurkan BBM subsidi sebanyak 48 juta kiloliter (kl). 

"Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2013 tentang APBN 2014, subsidi BBM, elpiji dan LGV direncanakan sebesar Rp 211 triliuan. Salah satu parameternya yaitu volume BBM bersubsidi sebesar 48 juta kl," kata Andy saat menyerahkan surat keputusan, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (31/12/2013).

Sama seperti tahun lalu, Pertamina masih menjadi perusahaan yang mendistribusikan BBM paling besar yaitu 47,355 juta kl, yang terdiri dari premium 32,32 juta kl, minyak tanah 900 ribu kl, dan solar 14,135 juta kl.

Kemudian disusul, AKR yang mendapat tugas mendistribusikan BBM subsidi sebanyak 640 ribu kl, terdiri dari premium 140 ribu kl, dan solar 500 ribu kl. Sedangkan Surya Parna Niaga mendistribusikan solar sebanyak 5.000 kl.

Andy menjelaskan proses seleksi distributor BBM subsidi dimulai sejak 11 April 2013 dan dibahas secara periodik oleh tim P3BHT bersama komite BPH Migas dan terakhir bersama tim dari kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan pada 26 Juni 2013.

Dalam pelaksanaannya, BPH Migas telah mengundang 63 badan usaha pemilik niaga umum dan memliki Nomor Registrasi Usaha (NRU) untuk mengikuti penjelasan umum dan seleksi badan usaha. Namun dari 63 undangan tersebut, hanya 15 badan usaha yang hadir memenuhi undangan.

"Dari 15 perusahaan, hanya 11 badan usaha yang mengambil dokumen seleksi. Dan setelah hasil pemeriksaan dokumen penawaran dan pemaparan badan usaha, hanya empat perusahaan memenuhi persyaratan dan cuma tiga yang terpilih," papar dia. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini