Sukses

Masa Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di 3 Kecamatan Diperpanjang

Kerusakan infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil ya, dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah, insha Allah itu sudah di-cover PUPR, PUPR juga meminta ada jalan yang menuju tempat relokasi.

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat memperpanjang masa Tanggap Darurat (TD) bencana pergerakan tanah dan tanah longsor di tiga kecamatan yakni Banjarwangi, Cisompet, dan Pakenjeng hingga 14 hari ke depan.

“Saya coba cek masing-masing teknis ya bagaimana gerak langkah mereka ketika berjalan, alhamdulillah semua sudah menunjukkan sesuai dengan fungsionalitas masing-masing lah,” ujar Sekda Garut Nurdin Yana selepas evaluasi kebencanaan.

Menurutnya, keputusan perpanjangan tanggap darurat ini hasil evaluasi melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor.

“Kerusakan infrastruktur sebenarnya relatif lebih kecil ya, dibandingkan dengan relokasi terkait dengan rumah, Insya Allah itu sudah di-cover PUPR, PUPR juga meminta ada jalan yang menuju tempat relokasi,” papar dia.

Selain itu, pertimbangan lain perpanjangan tanggap darurat ini disebabkan butuhnya waktu tambahan untuk pendistribusian pekerjaan di lapangan yang belum merata.

“Jadi masih banyak teman-teman di lapangan yang belum kita cover secara keseluruhan sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat yang kedua,” ujar dia.

Nurdin berharap, hadirnya kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah dan tanah longsor tersebut, memberikan ruang yang cukup dalam penanganan bencana secara optimal.

Kepala Pelaksana BPBD Garut, Aah Anwar Saifullah, menambahkan, sebanyak 70 rumah terdampak bencana telah dilakukan relokasi ke tempat baru. Rinciannya, sebanyak 63 rumah dipindahkan ke tempat baru, yaitu Desa Talagajaya Kecamatan Banjarwangi, dan sisanya di desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng.

Lembaganya mencatat, total kerugian akibat bencana ini mencapai 8 miliar rupiah, termasuk kerusakan rumah, aset, dan hasil pertanian. "Kalau relokasi terpusat nanti ke tempat yang sudah disiapkan itu kita semua harus pindah," ujar dia.

Untuk menghindari bencana susulan, Aah meminta masyarakat menghindari aktivitas pertanian di lahan dengan kemiringan curam. “Misalnya sawah, kolam, itu kita lakukan dan sekarang juga di tempat yang kita sekarang ada penurunan atau pergerakan tanah itu, kita sudah larang,” ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini