Sukses

OJK Bangun Kantor Pusat Rp 1,3 Triliun

OJK telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,2 triliun untuk lima tahun ke depan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta tambahan dana anggaran sebesar Rp 5,2 triliun untuk lima tahun ke depan. Tambahan anggaran diajukan agar wasit pasar modal dan perbankan ini bisa memiliki kantor pusat dan perwakilan di daerah.

Permohonnan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Muliaman Hadad ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/9/2013). "Sejauh ini kita punya empat kantor yang terpisah, makanya kita ingin kantor OJK terpusatkan menjadi satu," ujarnya.

Dalam usulannya, OJK bakal menggunakan anggaran senilai Rp 1,3 triliun untuk pembangunan kantor pusat. Sementara untuk pembangunan 5 kantor regional memerlukan anggaran hingga Rp 1 triliun. Sisanya sebesar akan dialokasikan untuk membangun 29 kantor OJK yang ada di seluruh Indonesia.

Muliaman menjelaskan, kantor-kantor OJK yang saat ini berlokasi terpisah membuat kinerja institusinya menjadi tidak efisien dan efektif. Kondisi ini juga membuat tingginya biaya untuk koordinasi konektifitas. Sementara kantor OJK di daerah juga masih menggunakan kantor Bank Indonesia (BI) yang ada di daerah-daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan komisi XI DPR menyetujui dana tambahan anggaran yang diajukan oleh OJK untuk membangun satu perkantoran OJK dan gedung perwakilan di daerah dengan dana sebesar Rp 5,2 triliun.

"Kami setujui dana tambahan anggaran OJK sebesar Rp 5,2 triliun dalam membangun kantor pusat dan daerah. Dana itu dimasukkan kedalam anggaran tahun 2014," kata dia. (Dis/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Kantor OJK