Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah belum mengambil keputusan final terkait rencana perubahan skema royalti tambang. Menurut dia, wacana yang belakangan ramai dibahas masih sebatas tahap uji publik dan sosialisasi kepada pelaku usaha.
Bahlil mengaku telah menerima berbagai masukan dari kalangan pengusaha tambang. Karena itu, pemerintah memutuskan menunda pembahasan lanjutan guna mencari formulasi yang dinilai paling ideal bagi seluruh pihak.
“Saya setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha juga saya dapat masukan, maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung dan juga pengusaha harus untung,” ujarnya di Kementerian ESDM, Senin (11/5/2026).
Advertisement
Saat ditanya mengenai kemungkinan target penerbitan aturan pada Juni 2026 mundur, Bahlil tidak menampik peluang tersebut. Menurut dia, pemerintah masih perlu menghitung skema yang tidak memberatkan pelaku usaha, namun tetap mampu mengoptimalkan penerimaan negara.
“Ya mungkin (target bulan Juni jadi mundur) masih kita pikirkan lagi. Andaikan pun itu, harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan juga pengusaha tapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” kata Bahlil.
Ia menjelaskan, setiap penyusunan aturan baru memang harus diawali dengan exercise dan sosialisasi untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah telah menerima banyak tanggapan dari pengusaha maupun masyarakat terkait rencana perubahan royalti tersebut.
“Kalau ada tanggapan yang mungkin kurang pas, tentu harus kita timbang lagi formulasi barunya. Apa yang disosialisasikan kemarin itu belum keputusan,” ujarnya.
Bahlil menegaskan aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Namun hingga saat ini beleid tersebut belum diterbitkan sehingga pemerintah masih membuka ruang evaluasi sebelum kebijakan resmi ditetapkan.
Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672254/original/036640600_1778474058-IMG-20260511-WA0004.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan aturan penyesuaian tarif royalti bagi perusahaan tambang, termasuk komoditas batu bara dan nikel, akan mulai berlaku pada awal Juni 2026.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan Peraturan Pemerintah (PP) terkait saat ini sedang dalam tahap finalisasi.
"Mungkin mulai berlaku awal Juni. Kalau saya nggak salah, betul nggak Juni? Juni," kata Purbaya dalam Media Briefing, Senin (11/5/2026).
Selain penyesuaian tarif royalti, pemerintah juga tengah membahas rencana pengenaan bea keluar terhadap sejumlah komoditas tambang.
Purbaya mengaku telah bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membicarakan kebijakan tersebut, khususnya terkait batu bara dan nikel.
Advertisement
Belum Mau Merinci
Dalam pertemuan itu, kata dia, Bahlil mendukung penerapan bea keluar dan bahkan mengusulkan agar kebijakan tersebut diberlakukan untuk seluruh komoditas tambang.
"Across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang," ujarnya.
Meski demikian, Purbaya belum merinci lebih jauh terkait skema maupun besaran bea keluar yang akan diterapkan. Ia menegaskan detail kebijakan masih menunggu penerbitan PP yang saat ini tengah disusun oleh Kementerian ESDM.
Pemerintah berharap kebijakan penyesuaian royalti dan bea keluar tersebut dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3922241/original/ACg8ocLiduGnZHRBjjMjUWh6q-RwE-SYgH4nCoP-IUfORduHSVi_-g%3Ds200.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5574765/original/049823000_1777977070-Bahlil_Istana.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3441927/original/080733900_1619589140-058834200_1571731165-20191022-Bahlil-Lahadalia-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3246/original/023028100_1470665987-kecil.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513569/original/057945500_1782437405-063_2283345869.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259216/original/078310400_1781491972-AP26165670492100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8693587/original/054340800_1782757524-063_2283889620.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8692722/original/034513200_1782755867-000_B8PJ7CN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263380/original/090952300_1781922466-AP26171045705794-Brasil_vs_Haiti.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263965/original/063636200_1782038065-000_B7RD77E.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312896/original/014782800_1782180155-000_B7XU3U2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381016/original/018832800_1760444417-AP25287418037906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5560526/original/087814600_1776671804-1000033623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1036138/original/018039600_1446035111-20151028-PGN-Salurkan-Gas-ke-Industri-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5393789/original/018389200_1761613015-proyek_gas_abadi_Blok_Masela..jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5539695/original/018653600_1774612310-IMG_2843__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5575371/original/031290900_1778046674-IMG_4230.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4051432/original/040553800_1655116427-gas-3-kg-dipastikan-tidak-akan-naik-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5575422/original/002640800_1778048611-IMG_4235.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2265569/original/050855900_1530514161-20180702-Harga-Pertamax-Naik-di-Semua-Daerah--TALLO-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8465039/original/064200400_1782366224-231f9176-0b0e-46ef-a440-1126d6cae45d.jpeg)