Mendag Bakal Atur Ulang Ekosistem E-Commerce, Hal Ini Jadi Sorotan

Pemerintah berencana revisi peraturan terkait ekosistem e-commerce atau belanja daring. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso.

Diterbitkan 10 Mei 2026, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan rencana revisi peraturan untuk menata kembali ekosistem e-commerce atau belanja daring. Dia tak ingin ada salah satu pihak yang merasa rugi dari kebijakan yang dijalankan.

Budi menyebut, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal ekosistem e-commerce. Meski begitu, dia enggan mengungkap isinya karena masih dalam pembahasan.

"Jadi kita enggak hanya ngomongin yang besar, yang kecil, tapi semua stakeholder yang terkait dengan e-commerce. Hak dan kewajibannya supaya tidak ada yang diuntungkan ya, harus saling menguntungkan sehingga semuanya berjalan antara (semua pihak) kan e-commerce juga butuh seller, seller juga butuh e-commerce," kata Budi, di Sarinah, Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Budi mengatakan, pada prinsipnya, perlindungan konsumen menjadi penting. Selain itu unsur hak dan kewajiban konsumen serta penjual dalam ekosistem e-commerce tadi juga turut menjadi perhatian.

"Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan," ungkapnya.

Biaya logistik atau ongkos kirim (ongkir) kemungkinan menjadi salah satu instrumen yang masuk dalam pengaturan baru nanti. Menyusul munculnya keluhan dari penjual di e-commerce soal kenaikan ongkir atau biaya logistik yang dibebankan.

"Tentu banyak instrumen yang kita lihat kembali ya. Kita lihat kembali kita, kita evaluasi kembali. (Biaya logistik masuk revisi) Ya nanti kita lihat ya, semua lagi dalam pembahasan antar-K/L," ucapnya.

 

Rampung Bulan Ini

Budi mengatakan proses pembahasan masih berjalan terus. Harapannya pembahasan ekosistem e-commerce itu bisa selesai pada Mei 2026 ini.

"Secepatnya. Ya mudah-mudahan bulan ini sudah selesai ya," katanya.

Menurutnya, pengaturan dalam ekosistem e-commerce perlu dilakukan oleh lintaspihak. Hal ini sejalan dengan persiapan Kementerian UMKM menyoal aturan di e-commerce tersebut. Budi mengaku terus berkoordinasi lintaskementerian, termasuk dengan para pemilik platform e-commerce.

"Kita jadi sudah, sudah pembahasan, tapi kan terus lakukan pembahasan. Sudah beberapa kali dilakukan," tandas dia.

 

Atur Biaya Admin

Sebelumnya, pemerintah berencana mengatur biaya administrasi atau admin fee di situs e-commerce seperti Shopee dan platform sejenis melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Rencana ini mendapat perhatian dari Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) yang meminta agar kebijakan tersebut disusun secara hati-hati agar tidak berdampak luas pada ekosistem perdagangan digital nasional.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, mengatakan pihaknya mencermati langkah Kementerian Perdagangan yang tengah mengevaluasi aturan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Menurutnya, idEA menghormati kewenangan pemerintah dalam menyesuaikan regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan ekosistem digital yang terus berubah.

“Pada prinsipnya kami menghormati upaya pemerintah dalam melakukan penyesuaian regulasi. Namun, proses revisi perlu dilakukan secara hati-hati, berbasis data, dan melalui dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Budi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (23/1/2026).

 

Bisa Berdampak Lanjutan

Budi menjelaskan, ekosistem e-commerce memiliki struktur biaya dan model bisnis yang saling terhubung. Karena itu, perubahan pada satu aspek, termasuk pengaturan biaya admin, berpotensi menimbulkan dampak lanjutan pada aspek lain, baik bagi platform, penjual, maupun konsumen.

Terkait wacana pengaturan admin fee, idEA menilai biaya tersebut merupakan bagian dari pembiayaan operasional platform e-commerce. Biaya ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pengembangan teknologi, keamanan transaksi, layanan pelanggan, hingga program dukungan bagi penjual dan konsumen.

“Admin fee juga digunakan untuk mendukung program promosi, diskon, dan bebas ongkir yang selama ini menjadi daya tarik utama belanja online,” jelas Budi.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6