Apa Itu Trade Misinvoicing? Taktik Manipulasi Perdagangan yang Disentil Wapres Gibran

Bukan sekadar salah tulis faktur, trade misinvoicing adalah modus pencucian uang dan penggelapan pajak. Pelajari mengapa praktik ini sulit dideteksi.

Diterbitkan 13 April 2026, 12:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengungkap praktik trade misinvoicing yang dinilai masih marak terjadi di Indonesia dan berdampak besar terhadap perekonomian nasional. Praktik ini disebut menjadi salah satu celah kebocoran dana ke luar negeri melalui manipulasi transaksi ekspor dan impor.

“Ya, itu adalah praktek trade misinvoicing. Sebuah praktek yang selama ini tersembunyi di balik angka-angka ekspor-impor,” katanya dalam akun YouTube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia.

Menurutnya, praktik ini tidak hanya merusak keadilan dan transparansi ekonomi, tetapi juga berpotensi membuat modal dan kekayaan nasional mengalir ke luar negeri tanpa tercatat secara jelas.

Sebenarnya, apa itu trade misinvoicing?

Dikutip dari UN Trade and Development (UNCTAD), Senin (13/4/2026), trade misinvoicing adalah tindakan memalsukan harga atau jumlah barang impor maupun ekspor untuk menyembunyikan atau memindahkan uang ke negara lain.

Secara sederhana, trade misinvoicing adalah cara ilegal untuk memindahkan uang antarnegara dengan cara memanipulasi data transaksi perdagangan. Misalnya, seseorang sengaja mengubah nilai, jumlah, atau jenis barang dalam dokumen perdagangan internasional.

Menurut Global Financial Integrity, praktik ini merupakan salah satu sumber terbesar aliran dana ilegal dari suatu negara. Dengan memalsukan informasi pada faktur (invoice) yang diserahkan ke bea cukai, pelaku bisa dengan cepat memindahkan uang dalam jumlah besar ke luar negeri.

Trade misinvoicing sering dikaitkan dengan pencucian uang berbasis perdagangan (trade-based money laundering/TBML). Namun, sebenarnya trade misinvoicing adalah salah satu cara yang digunakan untuk melakukan pencucian uang.

 

Mengapa Trade Misinvoicing Dilakukan?

Ada beberapa alasan utama mengapa praktik ini dilakukan:

Pencucian uang

Pelaku kejahatan ingin menyembunyikan hasil kejahatan atau korupsi agar terlihat legal.

Menghindari pajak dan bea masuk

Dengan melaporkan nilai barang lebih rendah, importir bisa mengurangi pajak dan bea yang harus dibayar. Sebaliknya, eksportir juga bisa melaporkan pendapatan lebih kecil agar pajaknya lebih rendah.

Mendapatkan insentif pajak

Beberapa negara memberi insentif bagi eksportir. Pelaku bisa melebihkan nilai ekspor untuk mendapatkan keuntungan lebih besar.

Menghindari pembatasan uang keluar-masuk (capital control)

Di beberapa negara, ada batasan jumlah uang yang boleh keluar atau masuk. Praktik ini digunakan untuk mengakali aturan tersebut.

Karena banyak negara ingin mempercepat proses perdagangan, praktik ini sering sulit terdeteksi dan dianggap berisiko rendah bagi pelaku—terutama jika manipulasi hanya sekitar 5–10 persen.

 

Bagaimana Cara Kerjanya?

Contohnya:

Seorang importir di India membeli mobil bekas dari Amerika Serikat (AS) senilai USD 1 juta. Namun, ia memalsukan dokumen melalui pihak ketiga di Mauritius sehingga nilainya menjadi USD 1,5 juta.

  • Eksportir di AS tetap menerima USD 1 juta sesuai harga asli
  • Sisa USD 500.000 dialihkan ke rekening luar negeri milik importir

Dengan cara ini, importir berhasil memindahkan uang secara ilegal ke luar negeri.

Apakah Sama dengan Penghindaran Pajak?

Trade misinvoicing sering disamakan dengan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional karena sama-sama melibatkan manipulasi harga.

Namun, keduanya berbeda:

  • Penghindaran pajak (tax avoidance) → biasanya legal, memanfaatkan celah aturan
  • Trade misinvoicing → ilegal karena memalsukan data transaksi.

Meski begitu, perusahaan besar tetap bisa melakukan trade misinvoicing. Jika mereka sengaja memalsukan nilai atau jumlah barang dalam dokumen perdagangan, maka itu termasuk pelanggaran hukum (penggelapan pajak), bukan sekadar penghindaran pajak.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6