Jaga Kelangsungan Industri Keramik, Pengusaha Minta Ini ke Pemeriintah

Pelaku industri keramik meminta pemerintah terapkan kebijakan pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) komoditas gas bumi.

Diterbitkan 25 Maret 2026, 13:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendorong pemerintah menerapkan kebijakan pasok ke dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) komoditas gas bumi guna menjaga keberlanjutan industri keramik dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyampaikan kebijakan tersebut dibutuhkan mengingat sektor ini tengah menghadapi tekanan berlapis, seperti gangguan pasokan gas, lonjakan biaya energi, serta meningkatnya tekanan impor.

Pihaknya mencatat tingkat utilisasi produksi sektor ini pada kuartal I 2026 berada di kisaran 70-72 persen, angka ini meleset dari target utilisasi 80 persen.

"Gangguan suplai gas ini sangat berdampak langsung terhadap operasional pabrik dan produktivitas industri," ujar Edy dikutip dari Antara, Rabu (25/3/2026).

Dalam kondisi tersebut, Asaki menegaskan pentingnya kebijakan DMO gas bumi agar pasokan energi bagi industri dalam negeri lebih terjamin.

Selain itu, pengurangan porsi ekspor gas dinilai perlu dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional.

"Gas bumi seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan industri dalam negeri yang memiliki multiplier effect besar, seperti penyerapan tenaga kerja dan mendorong investasi baru," tegasnya.

Di sisi lain, kata dia, dinamika global juga menambah tekanan, mengingat konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi, terutama bagi Indonesia yang masih bergantung pada impor energi.

Produksi Terpasang

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat kapasitas produksi terpasang industri keramik nasional saat ini telah mencapai 650 juta meter persegi per tahun, dengan tingkat utilisasi produksi yang diperkirakan mencapai 73 persen pada 2025, serta menyerap 150 ribu tenaga kerja.

Kinerja positif industri keramik nasional sejalan dengan capaian sektor industri manufaktur, yang masih menjadi penggerak utama perekonomian nasional.

Sepanjang triwulan I hingga III 2025, industri pengolahan nonmigas (IPNM) tumbuh sebesar 5,17 persen dan berkontribusi 17,27 persen terhadap produk domestik bruto nasional.

Dari sisi perdagangan, IPNM menyumbang 80,27 persen terhadap total ekspor nasional, serta menyerap tenaga kerja hingga 20,26 juta orang.

Kemenperin meyakini industri keramik domestik bisa menjadi produsen besar empat dunia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6