Pengusaha Logistik Langgar Pembatasan Angkutan Barang Lebaran, Menhub: Kita Prihatin

Banyak perusahaan logistik belum patuhi pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran.

Diterbitkan 16 Maret 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menanggapi soal masih banyak perusahaan logistik yang belum mematuhi ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran. Pemerintah menilai kepatuhan terhadap aturan tersebut penting untuk menjaga kelancaran arus mudik.

Menhub mengaku prihatin karena masih terdapat sejumlah pusat logistik yang tidak mengindahkan kebijakan pembatasan yang telah ditetapkan. Padahal, menurutnya, aturan tersebut bertujuan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama mudik dapat berlangsung aman dan lancar.

“Ya memang kita prihatin ya, karena masih ada beberapa pusat logistik yang tidak mengindahkan SKB. Kita harapkan sebagai contoh yang terlihat dimana di Gilimanuk, itu memperlihatkan bahwa pembatasan itu memiliki tujuan. Apa tujuannya? Agar arus mudik itu bisa berjalan dengan lancar dan selamat tentunya,” ujar Dudy kepada wartawan di kawasan sekitar Stasiun Manggarai, Senin (16/3/2026).

Ia juga mengimbau para pengusaha logistik agar tidak mengedepankan kepentingan sektoral dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas selama masa mudik.

Di sisi lain, Menhub juga menanggapi keluhan dari sejumlah perusahaan logistik dan importir yang menilai kebijakan pembatasan tersebut berdampak pada aktivitas distribusi barang. Menurutnya, kebijakan itu telah diperhitungkan dan juga pernah diterapkan pada tahun sebelumnya.

“Saya rasa tidak, karena kan semuanya sudah terukur. Ini kan juga kita menerapkan pada tahun lalu dan semuanya masih berjalan sebagai mestinya,” kata dia.

 

 

Pandemi Covid-19

Menhub menambahkan dalam berbagai situasi sebelumnya, termasuk saat pandemi Covid-19, kegiatan impor tetap dapat berjalan meskipun terdapat berbagai pembatasan. Pemerintah juga memberikan sejumlah stimulus untuk mendukung aktivitas logistik, termasuk pengaturan penumpukan barang di pelabuhan.

“Banyak situasi di mana kondisinya mungkin lebih, seperti Covid misalnya kan tidak mengurangi, ada kondisi yang tidak mengurangi kegiatan importir itu sendiri. Kita atur ada beberapa stimulus juga kita berikan di Tanjung Priok gitu. Seperti penumpukan dan sebagainya kita ringankan,” pungkasnya.   

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6