Donald Trump Gelar Investigasi Dagang Baru, Indonesia Ikut Diincar

Apa tujuan dari Presiden Donald Trump menggelar penyelidikan perdagangan baru tersebut.

Diterbitkan 12 Maret 2026, 11:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Donald Trump kembali mengambil gebrakan yang jadi perhatian dengan mengumumkan digelarnya penyelidikan perdagangan baru terhadap banyak negara, antara lain China, Meksiko, Uni Eropa, dan lebih dari selusin negara lainnya.

Penyelidikan ini bertujuan menggantikan tarif timbal balik yang baru-baru ini dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS).

Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengatakan, penyelidikan tersebut, yang kemungkinan akan meluas ke lebih banyak negara, akan dilakukan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan tahun 1974," jelas dia melansir CNBC, Kamis (12/3/2026).

Undang-undang tersebut mengizinkan AS untuk mengenakan tarif pada barang impor dari negara lain yang terbukti melakukan praktik perdagangan yang tidak adil.

Tarif Pasal 301 dapat menggantikan setidaknya sebagian dari tarif timbal balik terhadap sebagian besar negara di dunia yang dikenakan Trump tahun lalu tanpa otorisasi kongres.

Dia menegaskan kebijakan perdagangan Donald Trump tetap sama. “Melindungi lapangan kerja Amerika dan memastikan kita memiliki perdagangan yang adil dengan mitra dagang kita,” katanya.

Greer mengatakan bahwa penyelidikan Pasal 301 akan mencakup tindakan, kebijakan, dan praktik ekonomi tertentu yang berkaitan dengan kelebihan kapasitas struktural dan produksi di sektor manufaktur.”

“Kami memperkirakan bahwa penyelidikan ini akan mengungkap berbagai praktik perdagangan tidak adil yang terkait dengan kelebihan kapasitas dan produksi di sektor manufaktur,” katanya.

Hal itu telah menyebabkan surplus perdagangan yang besar dan berkelanjutan.

Daftar Negara

Selain Meksiko, Tiongkok, dan Uni Eropa, ekonomi lain yang sedang diselidiki adalah Jepang, India, Taiwan, Vietnam, Korea Selatan, Singapura, Swiss, Norwegia, Indonesia, Malaysia, Kamboja, Bangladesh, dan Thailand.

“Kami memperkirakan akan ada penyelidikan Pasal 301 lainnya berdasarkan negara tertentu, atau mungkin alat atau penyelidikan lain yang mungkin muncul,” kata Greer. “Saya tidak akan membahas terlalu detail.”

Berdasarkan Pasal 301, Kantor Perwakilan Perdagangan akan menerima komentar tertulis tentang penyelidikan dan mengadakan sidang. “Kami juga akan berkonsultasi dengan mitra dagang kami yang menjadi subjek investigasi ini,” kata Greer.

“Setelah semua itu, USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS), kami akan memiliki temuan dan analisis kami, dan kami akan mengusulkan, jika perlu, tindakan responsif,” katanya.

“Tindakan responsif dapat berupa berbagai bentuk. Bisa berupa tarif, bisa berupa biaya layanan, bisa juga hal-hal lain," tegas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6