Komisi XI DPR RI Tetapkan Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua DK OJK

Komisi XI DPR RI menetapkan sejumlah calon pimpinan OJK setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan. Friderica Widyasari Dewi sebagai Calon Ketua.

Diterbitkan 11 Maret 2026, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI menetapkan sejumlah calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu (11/3/2026).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI yang dilakukan setelah pengujian terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK. Penetapan dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.

Berdasarkan dokumen hasil rapat, beberapa nama yang ditetapkan untuk mengisi posisi strategis di OJK antara lain:

  1. Friderica Widyasari Dewi sebagai Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
  2. Hernawan Bekti Sasongko sebagai Calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Hasan Fawzi sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
  4. Dicky Kartikoyono sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
  5. Adi Budiarso sebagai Calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari proses seleksi pimpinan OJK untuk periode kepemimpinan berikutnya.

Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan terhadap 10 nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 11 Maret 2026. 10 nama itu yang dikirimkan oleh panitia seleksi dari pihak pemerintah.

Demikian disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/3/2026).

"Ada sepuluh nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres (surat presiden) yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” kata dia saat ditemui terpisah.

10 nama calon komisioner OJK yang akan diuji kelayakannya itu, antara lain Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

"Untuk seluruh peserta yang sepuluh orang itu akan dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam," ujar Misbakhun.

Uji kelayakan dilakukan dalam satu hari. Setelah itu, Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026.

 

Tidak Terburu-buru

Misbakhun pun menampik anggapan uji kelayakan dalam satu hari ini terkesan buru-buru. Dia menuturkan, mekanisme ini sudah kerap dijalankan demi mengambil keputusan cepat sebagai respons terhadap situasi ketidakpastian.

"Kita harus memberikan kepastian kepada pasar. Terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin dan menyesuaikan dengan situasi-situasi dan keadaan yang ada,” kata dia.

Sementara itu, saat ditanya terkait jadwal pelantikan nama-nama anggota dewan komisioner OJK nantinya, Misbakhun tidak bisa memberi tahu. “Itu sudah bukan wilayah kewenangannya DPR,” ujar dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6