Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara soal potongan pajak tunjangan hari raya (THR). Hal ini khususnya usai adanya perbedaan perlakuan pajak antara pegawai swasta dan aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi perhatian publik.
Menurut Purbaya, pemerintah menanggung pajak THR bagi ASN karena mereka bekerja di instansi pemerintahan. Sementara itu, bagi pekerja di sektor swasta, kebijakan terkait tunjangan dan fasilitas lain berada di bawah kewenangan masing-masing perusahaan.
“Kami akan menjalankan perpajakan yang cukup fair,” kata Purbaya dikutip Sabtu (7/3/2026).
Advertisement
Kondisi tersebut membuat perlakuan pajak terhadap THR di sektor swasta berbeda dengan ASN. Karena itu, jika ada keberatan dari pekerja swasta terkait pemotongan pajak, aspirasi tersebut sebaiknya disampaikan kepada manajemen perusahaan.
“Untuk ASN ditanggung kan (pemerintah) bosnya. Jadi, kalau swasta protes, protes ke bosnya,” tambah dia.
Purbaya juga menyatakan perubahan kebijakan pajak THR bagi pekerja swasta tidak mudah dilakukan. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengubah aturan yang sudah berlaku.
“Susah kan kita mengubah peraturan parsial ini untuk memenuhi satu pihak saja,” ujarnya.
Buruh Minta THR 2026 Bebas Pajak, Menaker Kasih Penjelasan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499908/original/040306700_1770800044-IMG_1338.jpeg)
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait tuntutan kelompok buruh, agar pembayaran tunjangan hari raya (THR) tidak terpotong oleh Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21).
Merespons desakan tersebut, Menaker bilang permintaan itu butuh proses panjang. "Harus kita kaji lagi," ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Hanya saja, ia menekankan bahwa mekanisme pemberian THR 2026 masih tetap sama seperti sebelumnya. "Sesuai peraturan," kata dia singkat.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mendesak pemerintah dan DPR RI agar THR tidak lagi dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 mulai tahun ini dan seterusnya.
Said menilai pemotongan pajak atas THR memberatkan pekerja karena tunjangan tersebut pada praktiknya langsung habis untuk kebutuhan Hari Raya, terutama biaya mudik yang melonjak tajam saat Lebaran.
“Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, buruh yang menerima THR, karyawan yang menerima THR, pekerja yang menerima THR, kita semua yang menerima THR termasuk para jurnalis, buruh pabrik, Gojek, Grab, siapapun yang menerima THR, jangan dipotong pajak,” ujar Said dalam konferensi pers, Selasa, 24 Februari 2026.
Advertisement
Bentuk Apresiasi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411735/original/031764800_1763020182-Naker_2__2_.jpeg)
Ia menjelaskan, secara aturan THR memang masuk dalam kategori penghasilan. Namun, menurutnya, tunjangan tersebut merupakan bentuk apresiasi perusahaan yang dilegalkan pemerintah untuk membantu pekerja merayakan Hari Raya dengan layak, termasuk memenuhi tradisi pulang kampung.
Said menyoroti mekanisme pembayaran THR yang umumnya digabung dengan gaji bulanan. Skema ini membuat total penghasilan pekerja dalam satu bulan meningkat signifikan sehingga terdorong masuk ke lapisan tarif pajak progresif yang lebih tinggi.
Akibatnya, pekerja yang sebelumnya tidak terkena pajak atau berada di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi tetap harus membayar pajak karena penggabungan tersebut.
“Katakanlah gaji 1 bulan ditambah THR dari perusahaan 1 bulan dapat 2 bulan, pajaknya melambung tinggi karena kan progresif. Misal seharusnya Pendapatan Tidak Kena Pajak Atau PTKP yang nilainya Rp 4,5 juta, gara-gara digabungkan Antara Uang THR dan Uang gaji, maka dia akan terkena pajak dan bahkan progresif,” jelas Said.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5226996/original/003118400_1747799527-Putin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259258/original/056986600_1781493541-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/7029/original/065415200_1744906934-1000023100.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808419/original/090417700_1423479127-gaji-pns2-150209b.jpg)


:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5476731/original/083749300_1768796381-000_936R8YN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263769/original/046217200_1782009540-Jeremy_Doku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258188/original/054428500_1781325475-AP26164102653511.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264097/original/098152700_1782090739-AP26172582885325.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4891677/original/000043600_1721008752-10_AP24196756280349.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8504143/original/019730100_1782424741-jerman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8380798/original/058541300_1782259430-Didier_Deschamps.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/934935/original/034536700_1437647124-AP_173328494831.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264147/original/086220300_1782096373-063_2282523599.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/916085/original/009668100_1435788780-Cover.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5511529/original/034050200_1771911797-IMG-20260224-WA0035.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4456475/original/038630400_1686114901-20230607-RUU-PPRT-Faizal-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4549094/original/005874400_1692787188-20230823-Demo-PRT-Tallo-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3395864/original/059660200_1615183803-20210308-AKSI-HARI-PREMPUAN-di-Kawasan-Patung-Kuda-herman-9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4376004/original/006446100_1680078026-money-gbed170cd0_1920_1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4392354/original/038664200_1681288233-mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5502474/original/005287600_1770982249-WhatsApp_Image_2026-02-13_at_16.35.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4969884/original/096779400_1729001405-20241015-Calon_Wamen-ANG_12.jpg)