Kota Kertabumi Masuk Tahap Dua, Targetkan Pembeli High End

Kota Kertabumi memasuki tahap dua pengembangan dengan konsep hunian premium dan legalitas terjamin di Karawang.

Diterbitkan 24 Februari 2026, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kota Kertabumi, kawasan hunian terpadu besutan Agung Podomoro Land, kembali melanjutkan pengembangan tahap dua. Proyek ini menawarkan hunian eksklusif Karawang dengan fasilitas premium dan legalitas terjamin.

Regional Marketing Director Kota Kertabumi Tedi Guswana menjelaskan, pengembangan tahap kedua dilakukan setelah lahan terakhir sebelumnya digunakan untuk pembangunan Restoran Nusantara Kampung Kecil.

"Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat posisi Kota Kertabumi sebagai kawasan hunian premium di pusat Karawang," jelas dia dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).

Tren permintaan terhadap hunian eksklusif terus meningkat, terutama di kawasan penyangga Jakarta yang memiliki akses dan infrastruktur berkembang pesat. Salah satunya dipengaruhi keberadaan jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung yang mendorong pertumbuhan kawasan sekitar.

Kota Kertabumi merespons tren tersebut dengan menghadirkan hunian yang mengedepankan kenyamanan, privasi, serta kualitas hidup. Proyek ini menyasar segmen pembeli menengah atas yang menginginkan lingkungan tertata dan lokasi strategis.

Tedi melanjutkan, kawasan ini dirancang khusus untuk pembeli high-end.

“Kota Kertabumi merupakan kawasan eksklusif dengan lokasi strategis di Karawang Kota, dirancang untuk high-end buyer, sehingga menjawab masalah akan lahan kawasan yang sudah minim,” kata Tedi.

 

Fokus pada Unit Avisha dan Insentif PPN DTP

Dalam pengembangan tahap kedua ini, Kota Kertabumi memfokuskan pemasaran pada unit Avisha. Tipe ini merupakan hunian compact dua lantai yang ditujukan bagi keluarga muda maupun investor.

Unit Avisha ditawarkan melalui program insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Skema tersebut dinilai memberikan nilai tambah bagi konsumen karena dapat menekan biaya pembelian.

“Pengembangan fase ke-2 ini menjadi fase penting bagi Kota Kertabumi. Kami ingin memastikan setiap unit tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga aset bernilai jangka panjang,” ujar Tedi.

Dengan konsep kawasan yang matang, fasilitas pendukung, serta lingkungan yang tertata, pengembang optimistis minat pasar terhadap proyek ini akan tetap tinggi.

Selain itu, lokasi yang bebas dari ancaman banjir menjadi salah satu nilai jual utama. Hal ini membuat Kota Kertabumi dinilai cocok sebagai hunian sekaligus instrumen investasi properti jangka panjang.

 

 

Legalitas Terjamin, Siap Upgrade Sertifikat

Selain aspek lokasi dan desain, Kota Kertabumi juga menekankan pentingnya kepastian legalitas bagi konsumen. Pengembang memastikan seluruh unit memiliki dokumen lengkap dan siap ditingkatkan setelah serah terima.

“Legalitas kawasan Kota Kertabumi siap dan sangat terjamin. Setelah proses AJB, pemilik dapat melakukan balik nama dan langsung memperoleh sertifikat satuan yang bisa di-upgrade menjadi SHM,” terang Tedi.

Dengan kepastian tersebut, konsumen diharapkan merasa lebih aman dalam memiliki maupun mengembangkan aset propertinya di kawasan ini.

Kepastian hukum juga menjadi faktor penting bagi investor yang mengincar properti dengan risiko minimal dan potensi kenaikan nilai jangka panjang.

Melalui kelanjutan pembangunan tahap dua, Kota Kertabumi berupaya menjawab kebutuhan hunian premium di pusat Karawang. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6