Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah cukup banyak sejak proses pendaftaran dibuka.
Ia juga sedikit menanggapi kabar soal mengenai Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang disebut-sebut ikut mendaftar sebagai calon pimpinan OJK.Â
Terkait hal tersebut, Purbaya menyatakan belum mengetahui informasi tersebut secara pasti. Namun, ia memastikan bahwa banyak yang sudah tercatat masuk ke panitia seleksi (pansel) sejak hari pertama pembukaan.
Advertisement
"Saya enggak tahu, saya belum melihat. Sudah banyak yang masuk, tetapi kan saya belum liat semuanya," ujarnya kepada wartawan di Gedung Graha CIMB Niaga usai menghadiri forum diskusi, Kamis (12/2/2026).
Ia juga menjelaskan Suahasil juga tercatat sebagai bagian dari panitia seleksi bersama dirinya. Dengan posisi tersebut, menurut Purbaya, tidak memungkinkan bagi Suahasil untuk ikut mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan OJK.
Sebelumnya, Presiden telah membentuk Panitia Seleksi pemilihan calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.Â
Dikutip dari keterangan OJK, Rabu (11/2/206), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota bersama 8 anggota lainnya yaitu Perry Warjiyo, Suahasil Nazara, Bambang Eko Suhariyanto, Aida S. Budiman, Erwan Agus Purwanto, Dhahana Putra, Muhammad Rullyandi, dan Gusti Aju Dewi.Â
Â
Jabatan yang akan Diisi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380907/original/068444200_1760438140-men9.jpg)
Panitia Seleksi bekerja sigap dengan secara resmi membuka pendaftaran calon. Jabatan yang akan diisi adalah Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota.Â
Pengisian jabatan ini dilakukan dalam rangka menjamin keberlanjutan kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi OJK sebagai lembaga yang independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan nasional.
Calon harus memenuhi persyaratan umum antara lain warga negara Indonesia, memiliki akhlak, moral, dan integritas yang baik. Di samping itu, calon juga harus memenuhi syarat, ketentuan pendaftaran dan ketentuan khusus sesuai pengumuman pendaftaran Nomor PENG-1/PANSEL- DKOJK/2026 pada laman www.kemenkeu.go.id dan www.bi.go.id.Â
Â
Advertisement
Pendaftaran Secara Online
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472850/original/077010600_1768378156-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-14_Januari_2026-2.jpg)
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman https://seleksi-dkojk. kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya, mekanisme seleksi dilakukan dalam 4 tahap terdiri dari Tahap I (Seleksi Administratif), Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah), Tahap III (Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan), dan Tahap IV (Afirmasi/Wawancara).Â
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui laman www.kemenkeu.go.id, www.bi.go.id, dan https://seleksi- dkojk.kemenkeu.go.id. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310889/original/017316800_1785380146-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-30T095434.257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9312077/original/024885800_1785478974-indomaret.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316854/original/006178900_1785992062-Screenshot_2026-08-06_113022.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316905/original/064384100_1785995980-cek_fakta_luhut.jpg)
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,1180,20,0)/kly-media-production/medias/1043411/original/005540900_1446622303-20151104-OJK-AY-4.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7898267/original/021588900_1780727716-images.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8630196/original/049757800_1782628026-WhatsApp_Image_2026-06-28_at_12.58.06.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552785/original/012827200_1775829006-Kereta_Cepat_Whoosh.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9297765/original/058909300_1784106057-Ketua_Dewan_Komisioner_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi-15_Juli_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316075/original/017563100_1785912131-cek_fakta_-_OJK_pinjaman_online__pinjol_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4035208/original/006769000_1653635186-pinjol_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3181744/original/039116300_1594892567-20200716-Rupiah-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267165/original/042073600_1602658746-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315630/original/055084400_1785844125-Ketua_DK_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi-4_Agustus_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315602/original/072742000_1785842478-Wakil_Ketua_OJK_Hernawan_Bekti_Sasongko-4_Agustus_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9315696/original/034025800_1785852992-IMG_6237.jpg)