Purbaya Kantongi 63 Laporan Hambatan Usaha: Jangan Takut Mengadu, Kita Perbaiki!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan telah menerima 63 laporan hambatan berusaha melalui kanal debottlenecking.

Diterbitkan 27 Januari 2026, 12:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya telah menerima 63 laporan terkait hambatan berusaha yang masuk melalui kanal pengaduan debottlenecking.

Ia memaparkan, dari seluruh laporan yang diterima, empat kasus telah dinyatakan tuntas, dengan tiga di antaranya masih dalam tahap pemantauan. Selain itu, terdapat tujuh laporan yang belum dapat diproses dan dikembalikan kepada pelapor untuk dilengkapi.

"Pelapor lain saya imbau jangan takut untuk ngadu masalah-masalah apa saja yang mereka hadapi ketika mereka melakukan bisnis di Indonesia. Kita sedang memperbaiki iklim Indonesia secara serius," kata Purbaya kepada wartawan usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, Senin (26/1/2026).

Purbaya juga menyebut adanya laporan bernilai besar yang berasal dari sektor energi. Kasus tersebut ditargetkan dapat mulai disidangkan pada pekan depan.

"Ada yang energinya cukup besar, nanti kita lihat. Saya minta tadi minggu depan untuk disidangkan supaya terlihat betul kita bisa mendorong proyek besar yang sudah mangkrak bertahun-tahun karena kendala yang kecil menurut saya sih," tutur Purbaya.

Menanggapi pertanyaan apakah aduan tersebut berkaitan dengan bahan bakar minyak (BBM), Purbaya membantah dan meminta publik menunggu perkembangan selanjutnya.

“Itu nanti akan lebih seru lagi karena mungkin pemainnya besar-besar,” pungkasnya.

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mendatangi sejumlah perusahaan baja asal China yang terindikasi menghindari kewajiban pajak dengan tidak menyetorkan pajak pertambahan nilai (PPN). Kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini.

"Harusnya minggu ini, nanti saya undang sehari dua hari deh," ujar Purbaya kepada wartawan usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, Senin (26/1/2026).

Meski demikian, Purbaya belum memerinci identitas perusahaan-perusahaan baja asal China yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.Ia juga menyatakan keheranannya karena puluhan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan itu bisa masuk dan beroperasi di Indonesia.

 

Keterlibatan Oknum Internal

Purbaya menduga terdapat keterlibatan oknum internal di lingkungan Kementerian Keuangan yang membiarkan aktivitas perusahaan-perusahaan baja tersebut berlangsung.

"Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya," kata Purbaya. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6