ATR 42-500 Punya Sistem Peringatan Gunung, KNKT Masih Tunggu Rekaman Black Box

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan kepada DPR mengenai sistem peringatan yang dimiliki pesawat ATR 42-500.

Diterbitkan 21 Januari 2026, 09:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan pesawat ATR 42-500 memiliki sistem peringatan jika mendeteksi adanya gunung saat penerbangan. Namun, kepastian operasional sistem itu perlu dibuktikan oleh rekaman black box.

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono menyampaikan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, perbatasan Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan itu punya sistem peringatan soal kondisi geografis di bawahnya. 

"Menjawab pertanyaan Pak Ketua (Komisi V), apakah di pesawat ada alat peringatan untuk gunung, ada namanya TAWS Pak, TAWS itu Terrain Awareness Warning System," ungkap Soerjanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, dikutip Rabu (21/1/2026).

Dia menjelaskan, alat tersebut akan langsung memberikan peringatan kepada pilot ketika pesawat terbang mendekati gunung. Namun, Soerjanto belum bisa memastikan apakah TAWS ini berfungsi saat pesawat dengan registrasi PK-THT itu mendekati gunung saat menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. 

Kepastian itu, kata dia bisa didapat dari hasil rekaman dalam black box. Hanya saja, hingga saat ini black box ATR 42-500 masih belum ditemukan.

"Jadi kalau pesawat mendekati gunung alat itu akan bekerja, apakah alat itu bekerja apa tidak, jawabannya ada di black box, maka kami perlu menemukan black box tersebut," tutur Soerjanto.

Tunggu Investigasi KNKT

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 masih diselidiki oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Hingga kini disebut black box pesawat belum dapat ditemukan.

Dia menjelaskan, mulanya pesawat itu sempat hilang kontak sebelum ditemukan jatuh di Gunung Bulusaraung, di perbatasan Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Baru ada dua jenazah korban yang ditemukan dalam proses evakuasi.

"Sebab dari kejadian tersebut kami tentunya masih menunggu hasil dari penyelidikan KNKT berkaitan dengan sebab-sebab kejadian," kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Jakarta, Selasa (10/1/2026).

 

Black Box Belum Ditemukan

Dia juga mengatakan, black box pesawat ATR 42-500 belum ditemukan hingga pagi tadi. Dengan begitu, rekaman perjalanan belum bisa didapat untuk proses investigasi lanjutan.

"Bahwa sampai kemarin dan sampai pagi tadi kami belum dilaporkan apakah sudah ditemukan atau tidak black box-nya," ucap Dudy.

Dia menuturkan, ada 1.200 personel yang diterjunkan dalam tim gabungan untuk proses pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500. Meskipun, prosesnya kerap terkendala oleh cuaca ekstrem dan medan pegunungan yang cukup terjal.

Kronologi Kecelakaan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membeberkan kronologi jatuhnya pesawat ATR 42-500 yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pesawat tersebut sempat dilaporkan hilang kontak dan ditemukan serpihan badan pesawat di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.

Pesawat ATR 42-500 dengan registrasu PK THT yang dioperasikan Indonesia Air Transport (IAT) itu berangkat dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu, 17 Januari 2026 pukul 08.08 WIB.

"Pesawat PK THT atau ATR 42-500 melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar dengan jumlah manifest 10 orang terdiri dari 7 awak pesawat dan 3 penumpang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," kata Dudy dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (20/1/2026).

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6