Kurangi Impor Industri Kimia, Pupuk Indonesia Siapkan Pasokan Amonia ke BKP

Direktur Utama Pupuk Indonesia Niaga, Trudo HD menuturkan, kerja sama dengan Batuta Kimia Perdana merupakan sinergi yang terintegrasi.

Diterbitkan 05 November 2025, 20:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia Niaga (PI Niaga) akan memasok amonia ke pabrik PT Batuta Kimia Perdana (BKP) pada 2027. Langkah ini diyakini mampu mengurangi impor ammonium nitrat yang dibutuhkan industri Tanah Air.

Direktur Utama PI Niaga, Trudo HD, menyatakan perjanjian pasokan dimulai melaui Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken kedua pihak. Amonia sendiri merupakan bahan baku utama ammonium nitrat yang diproduksi BKP.

"Kerja sama ini bukan sekadar transaksi jual beli, tetapi juga merupakan sinergi yang terintegrasi dalam ekosistem Pupuk Indonesia Grup. Sumber amonia ini berasal dari PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), salah satu produsen Amonia terbesar di dunia," jelas Trudo HD dalam keterangan resmi, Rabu (5/10/2025).

Hampir ekosistem dalam grup PT Pupuk Indonesia (Persero) juga terlibat. Termasuk pengapalan yang akan dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia Logistik. Harapannya, hal ini mampu memperkuat rantai pasok industri salam negeri.

Sementara itu, Direktur Utama BKP, Hendy Roswandy mengatakan pabrik ammonium nitrat yang akan dibangun BKP membutuhkan pasokan ammonia yang berkelanjutan. Jika tidak, maka perlu melakukan impor.

"Kebutuhan ammonium nitrat kami mencakup 35 persen dari konsumsi ammonium ntrat nasional. Bila kita tidak memproduksi sendiri, maka terpaksa harus impor. Kemitraan dengan PI Niaga ini memberikan kami kelangsungan pasokan dari sumber terpercaya," tutur Hendy.

Kontrak Gas

Sebelumnya,  PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) resmi menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Pertamina (Persero) untuk periode kontrak 2022-2028. Kesepakatan ini memastikan kelancaran pasokan gas sebagai bahan baku utama produksi pupuk.

 

Jamin Ketersediaan Pupuk

Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo mengatakan, pasokan gas merupakan faktor krusial dalam operasional pabrik Pupuk Kaltim, guna menjamin kelangsungan produksi dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.

"Oleh karena itu, penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani di Indonesia," ujar Soesilo dalam keterangan tertulis, Rabu (19/2/2025).

Berlaku Hingga 2028

Soesilo menyampaikan, PJBG sebelumnya antara Pupuk Kaltim dengan Pertamina telah berakhir pada 2021. Kecuali untuk unit pabrik PKT-4 yang masih berlaku hingga 2022.

Guna memenuhi aspek legal dalam pengaliran dan transaksi jual beli gas antara Pupuk Kaltim dan Pertamina, maka PJBG harus segera disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

 

Kolaborasi Strategis

Soesilo menuturkan, penandatanganan PJBG antara Pupuk Kaltim dan Pertamina ini merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi dan industri.

"Keberlanjutan industri pupuk sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara sektor hulu dan hilir dalam rantai pasok energi nasional. Oleh karena itu, kerja sama ini perlu terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang," sebut dia.

Soesilo mengatakan, Pupuk Kaltim bertekad untuk terus mengoptimalkan efisiensi dan mengembangkan inovasi dalam proses produksi, guna mendukung upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi yang berkelanjutan.

"Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan inovasi dalam proses produksi, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam mencapai swasembada pangan dan ketahanan energi secara berkelanjutan," tutur dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6