Imigrasi Uji Coba Koridor Gate di Bandara Soekarno Hatta

Melalui koridor gate di Bandara Soekarno Hatta ini, penumpang yang datang mendapatkan pengalaman langsung tanpa hambatan.

Diterbitkan 29 Oktober 2025, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mulai uji coba layanan terbaru berupa koridor gate, sebuah sistem otomatisasi yang dirancang untuk akses penumpang yang lebih cepat, efisien, dan tanpa hambatan atau seamless.

 
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana menjelaskan, corridor gate merupakan bagian dari satu kesatuan ekosistem pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian yang terintegrasi. 
 
"Konsepnya adalah satu ekosistem agar penumpang yang datang mendapatkan pengalaman yang seamless atau langsung, tanpa hambatan. Mulai dari pengisian data 'All Indonesia' di negara asal, hingga proses kedatangan melalui corridor gate secara otomatis,” ujar Galih di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, Rabu (29/10/2025).
 
Menurutnya, alat ini pertama kali diujicoba untuk mendukung pelayanan kepulangan jemaah haji tahun 2025. Hal ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dan arahan Presiden Prabowo Subianto, untuk mempercepat modernisasi layanan publik di bandara. 
 
Setelah sukses mendukung pelayanan kepulangan jemaah haji, Galih mengatakan, corridor gate dalam waktu dekat akan diujicobakan bagi penumpang berkebutuhan khusus, karena prosesnya sangat mudah dan cepat. 
 
"Mereka tidak perlu menunjukkan paspornya, cukup berjalan perlahan, sistem akan melakukan pemindaian muka dan hanya membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 detik untuk proses clearance,”katanya.
 
Jalur khusus ini juga memiliki kecepatan pelayanan lebih tinggi dibandingkan autogate. Menurutnya, penumpang hanya membutuhkan waktu 2-3 detik untuk melewati koridor ini. Sementara auto gate membutuhkan waktu 10-12 detik.
 
Saat ini, dua unit corridor gate telah dipasang di Terminal Kedatangan 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Ke depan, fasilitas ini akan diperluas ke seluruh terminal keberangkatan dan kedatangan.
 
Sebagai langkah antisipasi, penumpang yang belum terdata dalam sistem digital masih dapat menggunakan konter manual. Namun, seluruh proses pelayanan kini diarahkan untuk mendukung akselerasi program All Indonesia.

 

 

Pembuatan Paspor Tembus 71.552, Imigrasi Tangerang Setor Pendapatan ke Negara hingga Rp 108,1 Miliar

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Tangerang, mencatatkan rekor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di mana, realisasi PNBP melonjak tajam, jika dibandingkan periode sama tahun lalu. 

"Di tengah tantangan efisiensi anggaran, Kantor Imigrasi Tangerang berhasil mencetak kinerja keuangan yang luar biasa. Hingga 15 Oktober 2025, PNBP yang disetorkan ke kas negara telah menembus angka Rp 108,1 miliar," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin.

 Angka ini jauh melampaui target tahunan yang hanya Rp 60 miliar atau setara dengan 179,93 persen dari target. Lalu, untuk realisasi penyerapan anggaran juga berjalan optimal, mencapai Rp 13,3 miliar atau 86,52 persen dari total pagu Rp 15,37 miliar.

 ​"Capaian ini membuktikan komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima, pengawasan yang efektif terhadap orang asing, serta tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel," ujar Hasanin.

 

Sektor Pelayanan Dokumen

Hasanin lebih merinci lagi, pada sektor pelayanan dokumen juga menjadi penyumbang PNBP tertinggi. Hingga September 2025, pihaknya telah menerbitkan 71.552 paspor, menghasilkan PNBP sebesar Rp 57,2 miliar.

"Angka ini melampaui target tahunan PNBP sektor paspor yang ditetapkan sebesar Rp 40 miliar,"katanya.

​Pelayanan izin tinggal menerbitkan 8.477 dokumen izin tinggal dan status keimigrasian lainnya. Hal ini pun dibarengi dengan pengawasan orang asing yang berada di lingkungan Imigrasi Tangerang. Tercatat, sebanyak 509 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) telah dilakukan terhadap Warga Negara Asing (WNA) dari 24 negara, termasuk ​181 Tindakan Deportasi.

​"175 tindakan pencegahan atau penangkalan. Selain itu, Kanimsus Tangerang telah melaksanakan 39 operasi intelijen dan 203 operasi mandiri. Hingga saat ini, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terdata di wilayah kerja Kanimsus Tangerang mencapai 15.192 orang,"tuturnya.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6