BBM Wajib Campur Etanol 10% pada 2027, Indonesia Belajar dari Brasil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan penerapan mandatori pemakaian etanol 10% di BBM pada 2027.

Diterbitkan 24 Oktober 2025, 12:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) akan mewajibkan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan etanol sebesar 10% atau bioethanol 10% pada 2027. Hal itu dilakukan untuk menciptakan sumber energi nabati dan mengurangi impor bensin.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Bahlil saat  Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat, (24/12/2025), seperti dikutip dari Antara.

“Di 2027, kita akan mandatori untuk membangun bensin kita dengan E10 sampai dengan E20,” kata Bahlil.

Langkah mandatori tersebut, menurut Bahlil, dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.

Berdasarkan data Kementerian ESDM 2024, impor minyak nasional mencapai 330 juta barel, yang terdiri atas 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM).

Ia meyakini mandatori bioetanol 10 persen (E10) dapat menekan angka impor bensin Indonesia, sebagaimana penerapan Biodiesel 40 (B40) berhasil memangkas impor solar Indonesia.

Catatan Kementerian ESDM menunjukkan Indonesia berhasil menghemat devisa dengan pemanfaatan biodiesel tahun 2020–2025 sebesar 40,71 miliar dolar AS, sebab mengurangi impor solar lewat penerapan mandatori biodiesel.

Rencana penerapan mandatori E10 juga menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Brasil.

“Mereka (Brasil) mandatori etanol, di negara mereka itu E30, tapi di beberapa negara bagian sudah ada sampai E100, ada juga E85,” kata Bahlil.

Brasil Belajar Mandatori Biodiesel dari Indonesia

Dalam rangka mereplikasi keberhasilan Brasil, Bahlil pun mengirim tim ke Brasil untuk bertukar pandangan dan saling belajar satu sama lain tentang penerapan mandatori bioetanol.

Di sisi lain, Brasil juga belajar mengenai mandatori biodiesel dari Indonesia.

"Karena ini sesuatu yang baru, maka saya kirim tim ke Brasil untuk bertukar pandangan dengan beberapa pakar di sana. Mereka juga akan ke sini untuk saling memberi informasi dan pengetahuan tentang pengalaman, termasuk pendataan regulasi,” kata Bahlil.

Prabowo Setujui Mandatori Campuran Etanol 10%

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo Subianto menyetujui mandatori campuran etanol 10 persen untuk bahan bakar minyak (BBM), dalam rangka mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

Terkait rencana mandatori kandungan etanol 10 persen dalam campuran BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program tersebut.

Simon menuturkan, Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah, utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6