Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya

Saat ditanya kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik 2026, Menkeu Purbaya mengatakan akan menghitung sambil melihat realisasi pertumbuhan ekonomi.

Diterbitkan 22 Oktober 2025, 21:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak akan naik tahun ini. Tapi, ada kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik tahun depan.

Dia menimbang, saat ini kondisi ekonomi baru mau pulih. Sehingga, keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan dilakukan di sisa 2025.

"Saya bilang gini, ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari, kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dia menjelaskan keputusan bisa berbeda mengacu pada beberapa indikator, misalnya pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen. Aspek lainnya, masyarakat sudah mudah mendapatkan pekerjaan.

"Baru kita pikir menaikkan beban masyarakat, kalau sekarang belum," ucapnya.

Ketika ditanya kemungkinan iuran BPJS Kesehatan naik 2026, Purbaya menghitung kemungkinannya sambil menilik pertumbuhan ekonomi yang membaik.

"Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 (persen) gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah," tutur Purbaya.

 

Belum Final

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) masih berada di tahap awal dan belum mencapai kesimpulan apa pun.

“Belum, itu (kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan), biar mereka ngitung,” kata Menkeu Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025).

Ia menjelaskan pembahasan terkait BPJS sudah sempat dibicarakan, namun belum dilakukan secara mendalam. “Ada, tapi belum final. Baru permukaannya aja jadi belum bisa dibawa, didiskusikan ke media, jadi belum clear,” ujarnya.

 

Mandat APBN 2026

Adapun dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, pemerintah memberi sinyal adanya kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan.

Dokumen tersebut menyebutkan penyesuaian tarif iuran akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara.

Kenaikan yang dilakukan secara bertahap dinilai penting untuk mengurangi potensi gejolak di masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.
    BPJS
  • liputan6
    BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
    BPJS Kesehatan
  • Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia sejak 2025, sebelumnya menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, dikenal atas kontribusinya dalam kebijakan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.
    Purbaya Yudhi Sadewa
  • Iuran BPJS Kesehatan
  • Menkeu Purbaya