Hadapi Banyak Tantangan, Begini Gambaran Industri Manufaktur Indonesia

Selama satu tahun ini, sektor industri menghadapi berbagai tantangan, baik itu dari faktor internal dan eksternal

Diterbitkan 20 Oktober 2025, 20:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta Pada tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, Kementerian Perindustrian menghadapi berbagai masalah dan tantangan dalam membangun sektor manufaktur Indonesia. Sebagai pembina sektor yang bertanggung jawab terhadap produksi, Kemenperin telah melakukan langkah-langkah antisipatif melalui kebijakan dan program pemerintah yang memudahkan industri dalam negeri menghadapi tekanan global maupun domestik.

“Selama satu tahun ini, sektor industri menghadapi berbagai tantangan, baik itu dari faktor internal dan eksternal. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kemampuan industrialisasi dalam negeri guna mencapai ketangguhan ekonomi nasional,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Adapun tantangan yang dihadapi antara lain banjirnya produk impor murah, baik legal maupun ilegal, di pasar domestik. Selanjutnya, produk dari industri di Kawasan Berikat (KB) yang seharusnya untuk ekspor malah dijual di pasar dalam negeri.

Dinamika global juga turut mengguncang industri nasional. Perang Rusia–Ukraina dan konflik Iran–Israel memicu gangguan rantai pasok, lonjakan harga energi, serta perlambatan ekspor. Berikutnya, rantai pasok domestik juga terganggu akibat kebijakan kuota dan kenaikan harga gas industri.

Faktor lainnya adalah muncul tekanan terhadap kebijakan perlindungan industri nasional. Padahal, 80 persen produk manufaktur Indonesia dipasarkan di dalam negeri sehingga kebijakan proteksi penting untuk menjaga 19,6 juta tenaga kerja dan keberlanjutan investasi.

“Kami menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dengan fokus pada empat hal, yaitu melindungi industri nasional dari tekanan impor, menjaga dan meningkatkan utilisasi produksi, melindungi pekerja serta investasi, serta memperkuat teknologi produksi untuk meningkatkan daya saing di pasar domestik dan global,” ungkap Menperin.

 

Kinerja Positif Industri Manufaktur

Melalui strategi tersebut, sektor industri manufaktur Indonesia menunjukkan kinerja positif di tengah dinamika geoekonomi dan geopolitik global. Menperin menegaskan bahwa sektor ini tetap menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan pertumbuhan yang konsisten dan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Pada Triwulan IV 2024 hingga Triwulan II 2025, sektor Industri Pengolahan Nonmigas (IPNM) tumbuh sebesar 4,94 persen (YoY) dan memberikan kontribusi 17,24 persen terhadap PDB nasional. Angka ini menunjukkan bahwa sektor manufaktur masih menjadi penggerak utama ekonomi nasional,” ungkapnya.

Dari sisi ekspor, kinerja sektor manufaktur juga menunjukkan daya tahan yang kuat. Selama periode Oktober 2024 – Agustus 2025, nilai ekspor IPNM mencapai USD 202,9 miliar atau 78,75 persen dari total ekspor nasional sebesar USD 257,6 miliar. “Kontribusi ekspor manufaktur ini menjadi bukti bahwa produk industri Indonesia semakin kompetitif di pasar global,” tambah Agus.

Kepercayaan investor terhadap sektor industri juga tetap tinggi. Realisasi investasi industri manufaktur mencapai Rp568,4 triliun pada periode Oktober 2024 – Juni 2025, atau 40,72 persen dari total investasi nasional. Pertumbuhan investasi tersebut turut berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja. Hingga Februari 2025, sektor IPNM menyerap 19,55 juta tenaga kerja, atau 13,41 persen dari total tenaga kerja nasional.

 

 

Indeks Kepercayaan Industri

Optimisme pelaku industri tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang pada September 2025 berada di angka 53,02, menunjukkan kondisi ekspansif. Sementara Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur pada periode yang sama juga berada di 50,4. “Kedua indikator ini menunjukkan keyakinan pelaku usaha terhadap prospek industri yang tetap positif,” tutur Menperin.

Agus menambahkan, rata-rata utilisasi sektor IPNM sepanjang Oktober 2024 – Agustus 2025 mencapai 62 persen, yang berarti masih terdapat ruang luas untuk ekspansi produksi industri nasional. “Kami akan terus menjaga stabilitas industri dalam negeri agar kapasitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6