Menkeu Purbaya Bongkar Alasan Pemotongan Dana Transfer, Ternyata Gara-Gara Ini

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa salah satu alasan utama pemerintah pusat melakukan pemotongan transfer ke daerah adalah adanya indikasi penyalahgunaan dana.

Diterbitkan 02 Oktober 2025, 14:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa salah satu alasan utama pemerintah pusat melakukan pemotongan transfer ke daerah adalah adanya indikasi penyalahgunaan dana.

"Kenapa dipotong? alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya,” kata Menkeu Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Ia menyebut masih banyak kasus di mana anggaran yang ditransfer Pemerintah Pusat tidak digunakan sebagaimana mestinya oleh Pemerintah Daerah.

“Artinya, nggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul,” ujarnya.

Pemotongan TKD terebut menegaskan kekhawatiran pemerintah pusat terhadap efektivitas belanja daerah. Anggaran besar yang disalurkan ternyata tidak sepenuhnya memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan latar belakang itu, pemerintah memutuskan untuk memperketat mekanisme transfer sekaligus meningkatkan kontrol terhadap penggunaan anggaran di daerah.

“Jadi, itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu. Ingin mengoptimalkan,” jelasnya. 

Efektivitas Lebih Diutamakan

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa meski dana transfer turun hingga Rp 200 triliun, secara keseluruhan alokasi untuk program daerah justru meningkat dari Rp 900 triliun menjadi Rp. 1.300 triliun. Menurutnya, langkah ini bukan untuk mengurangi dukungan, melainkan mengalihkan dana agar lebih efektif.

“Jadi, kan di transfernya kan turun Rp 200 triliun ya. Tapi program-program untuk daerah naik dari Rp 900 triliun ke Rp 1.300 triliun. Tambah lebih banyak,” ujarnya.

Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah harus memperbaiki cara menyerap dan mengelola anggaran. Ia mengingatkan agar daerah tidak sekadar menjalankan program tanpa pengawasan yang ketat.

 

Peluang Penambahan TKD 

Selain melakukan pengetatan, Purbaya juga membuka peluang untuk menambah anggaran jika daerah mampu membuktikan tata kelola yang lebih baik. 

Dalam APBN 2026, menurutnya, sudah menyiapkan tambahan Rp 43 triliun yang bisa dialokasikan lebih besar kepada daerah dengan kinerja anggaran yang transparan.

“Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa. Kami tambah lagi dengan Rp 43 triliun. Saya pikir untuk antara sudah cukup itu. Nanti kita lihat kedepan seperti apa,” pungkasnya.

 

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6