Transformasi ASN: BKN Terapkan Layanan Digital dan Manajemen Talenta Berbasis Kinerja

BKN resmi menerapkan sistem layanan digital dengan batas waktu lima hari kerja dan mendorong manajemen talenta sebagai kunci mencetak ASN unggul dan berdaya saing global.

Diterbitkan 22 Juli 2025, 13:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk mengelola manajemen aparatur sipil negara (ASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan transformasi melalui digitalisasi layanan kepegawaian dan penerapan manajemen talenta berbasis data.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa seluruh proses administratif ASN, mulai dari promosi, mutasi, rotasi jabatan hingga demosi, kini telah beralih ke sistem digital. Bahkan, BKN telah menetapkan standar pelayanan maksimal lima hari kerja untuk seluruh proses persetujuan teknis tersebut.

“Kami tidak lagi menerima kiriman berkas fisik. Semua proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan ASN sekarang berbasis sistem digital. Bila lewat dari lima hari belum ada keputusan, otomatis saya setujui,” ujar Zudan dalam Seminar Nasional Manajemen Talenta dan Penandatanganan Komitmen PPK terhadap Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di Manado, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).

Hingga saat ini, BKN mengelola 47 jenis layanan digital yang telah dimanfaatkan oleh lebih dari 4,8 juta ASN di seluruh Indonesia. Digitalisasi ini tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga membentuk fondasi kuat dalam menerapkan manajemen talenta secara nasional.

 

Dikelompokkan

Dalam sistem manajemen talenta, setiap ASN dikelompokkan sesuai bidang kompetensi, seperti keuangan, pertanian, atau teknologi informasi. Karier mereka kemudian diarahkan melalui pelatihan, pendidikan, dan penugasan strategis.

“Yang membuat Anda promosi adalah kinerja. Yang membuat Anda dimutasi atau bahkan didemosi juga kinerja. Semua sekarang terukur, objektif, dan berbasis data,” tegas Zudan.

Ia juga mendorong seluruh kepala daerah dan pejabat kepegawaian untuk meninggalkan pola lama yang birokratis dan lamban. Dengan penerapan digitalisasi dan manajemen talenta, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

 

Mencetak ASN Unggul

Zudan optimistis bahwa pendekatan ini akan mencetak ASN yang unggul, adaptif, dan mampu bersaing secara global.

“Sekarang saatnya kita naik kelas. ASN harus menjadi motor perubahan, bukan sekadar pelaksana tugas administratif,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.
    BKN
  • liputan6
    ASN adalah singkatan dari Aparatur Sipil Negara.
    ASN
  • liputan6
    PNS merupakan kependekan dari Pegawai Negeri Sipil.
    PNS