Menteri KKP: Budidaya Ikan di Waduk Dapat Merusak Lingkungan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan sumber bahan baku untuk produksi budidaya perikanan harus dijaga.

Diterbitkan 15 Juli 2025, 18:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono memperingatkan budidaya ikan di waduk secara masif akan berpotensi menimbulkan dampak buruk untuk ekosistem perairan.

Aktvitas yang berlebihan di danau dan waduk dapat berimbas terhadap penumpukan sisa makanan ke dasar perairan, yang pada akhirnya berakibat merusak lingkungan.

“Danau dan waduk sekarang ini di Indonesia itu sudah marak sekali dengan budidaya. Tapi sebenarnya, itu hanya soal waktu. Kalau mau jujur, coba diteliti ikan yang dihasilkan dari situ, yang sudah begitu masif, itu akan berdampak sangat tidak baik. Karena, ada endapan sisa makanan itu yang jumlahnya sangat besar. Dan itu kalau naik (jumlahnya), itu akan jadi merusak lingkungan," ujar Trenggono dalam Rapat Kerja Teknis Ditjen Penataan Ruang Laut di Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).  

Di sisi lain, melihat data Kementerian Kelautan dan Perikanan ada peningkatan produksi budidaya perikanan sebesar 5,66 juta ton pada 2020-2024.

Laporan kinerja ini merupakan langkah yang harus didorong sebagai upaya produksi perikanan Indonesia agar dipicu dari sumber budidaya. Langkah ini perlu diupayakan secara optimal agar produk-produk perikanan atau produk protein dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan, budidaya ikan yang sumber bahan bakunya terjaga, akan membuat ikan lebih sehat dan berkualitas. 

"Produksi perikanan Indonesia betul-betul harus dipicu dari sumber budidaya. Kenapa? Kalau sumber budidaya yang kita dorong, yang terjadi adalah produk-produk perikanan, atau produk-produk protein yang berasal dari sumber perikanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena ingredientnya (sumbernya) bisa dijaga dan ikannya betul-betul ikan-ikan yang sehat,” tambahnya.

 

Kelola Wilayah Perairan

 

Namun, Trenggono juga mengingatkan wilayah daratan seperti danau dan waduk juga memiliki nilai ekologis yang perlu dijaga.

Dia menuturkan, hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut, dengan pendekatan yang matang tentang bagaimana cara mengatasi penataan dan perencanaan ruang laut. Dirinya menekankan pentingnya mengelola wilayah perairan, yang bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama demi kepentingan generasi mendatang.

Pengembangan Budidaya Perairan oleh KKP

Dalam menjaga keseimbangan lingkungan laut untuk kelangsungan hidup generasi mendatang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan langkah strategis yaitu kebijakan Ekonomi Biru yang diimplementasikan melalui beberapa langkah.

Strategi ini dicanangkan dengan memperluas Kawasan Konservasi Laut sampai dengan 30% pada 2045. KKP juga menjalankan penangkapan ikan terukur berbasis kuota. Selain itu, pengembangan budidaya laut, pesisir, dan darat yang diwujudkan guna memanfaatkan ruang darat dan laut se-efisien mungkin serta berkelanjutan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri mengembangkan budidaya di wilayah darat, pesisir dekat pantai, dan di laut (marine culture). Budidaya ini dapat memanfaatkan lahan-lahan tanah yang kemudian disusun menjadi tambak budidaya.

“Bisa juga, itu adalah yang sekarang ini marak adalah penggunaan danau, kemudian penggunaan danau, penggunaan waduk-waduk yang dimanfaatkan oleh masyarakat menjadi zona-zona budidaya,” pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6